Tiga Kementerian Sepakat Tata Pesantren, Muhaimin: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar memimpin penandatanganan kesepakatan bersama penataan pesantren antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (15/10/2025).
Muhaimin menyebut, penandatanganan kesepakatan lintas kementerian ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk pesantren, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren, sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (15/10/2025).
Muhaimin menjelaskan, kerja sama tiga kementerian ini bertujuan memperkuat upaya perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) berperan memastikan keamanan dan kelayakan bangunan. Kementerian Agama (Kemenag) bertugas sebagai fasilitator pembinaan pesantren, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memastikan pemerintah daerah melakukan audit dan pendataan kondisi bangunan pesantren.
“Audit menyeluruh dan mitigasi harus segera dilakukan. Kita harus memastikan proses belajar-mengajar di pesantren berlangsung dengan aman dan kondusif,” tegasnya.
Muhaimin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan layak. Pemerintah tidak ingin kejadian seperti yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo terulang kembali.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua. Negara wajib hadir memastikan keselamatan para santri dan pengasuh pesantren,” kata Muhaimin.
Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam sejarah dan pembangunan bangsa. Sejak masa pra-kemerdekaan, pesantren telah menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan sarana pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Pesantren telah berkontribusi besar bagi bangsa ini. Karena itu, sudah saatnya kita memastikan seluruh pesantren di Indonesia memiliki fasilitas yang aman dan layak,” ujar Muhaimin.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta disaksikan oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Topik:
Muhaimin Iskandar Presiden Prabowo Subianto Penataan Pesantren Kementerian Agama Kementerian Pekerjaan Umum Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Kemen PU Kemenag Pemerintah Indonesia Pesantren Aman dan Layak Audit Bangunan PesantrenBerita Sebelumnya
Mutasi TNI, Pangdam hingga Kadispenad Diganti
Berita Selanjutnya
DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
Berita Terkait

KPK Panggil Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani terkait Kasus Kuota Haji Kemenag
4 jam yang lalu

Jelang 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat: Kinerja Menteri Prabowo Seperti Menyusun Batu Bata
11 Oktober 2025 05:40 WIB

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Prosesnya Panjang
9 Oktober 2025 11:16 WIB