110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipastikan Aman, KP2MI Siapkan Pemulangan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 21 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. (Dok. MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dalam kondisi aman. Seluruhnya kini berada di bawah penanganan otoritas setempat serta pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyampaikan, pemerintah memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah mendapatkan perlindungan dan penanganan secara layak.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Mukhtarudin, Selasa (21/10/2025).

Menurut data terkini KP2MI, 97 WNI melarikan diri dari sebuah perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam). Sementara itu, 13 WNI lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum.

Sebelumnya, 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 WNI dirawat di rumah sakit. Saat ini, seluruhnya telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,” tegas Mukhtarudin.

Hasil penilaian awal menunjukkan bahwa 11 WNI melapor mengalami kekerasan, dan dari jumlah tersebut, 4 orang diduga berperan sebagai “leader scam” yang justru menjadi pelaku kekerasan terhadap rekan-rekan sesama WNI. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan kepolisian Kamboja.

Berdasarkan data awal, sebagian besar WNI tersebut berasal dari Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja bervariasi antara dua tahun hingga dua bulan terakhir.

KP2MI telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta bertemu otoritas setempat. Tim ini bertugas memastikan kondisi para WNI sekaligus menyiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum selesai.

Kementerian bersama Kemenlu RI dan KBRI Phnom Penh kini tengah melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap identitas serta perusahaan tempat para WNI bekerja. Selain itu, KP2MI menyiapkan mekanisme pemulangan bertahap setelah proses penyelidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang Kamboja.

Mukhtarudin juga menegaskan perlunya upaya pencegahan secara menyeluruh terhadap praktik penipuan online yang memanfaatkan modus perekrutan kerja ke luar negeri.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” ujar Mukhtarudin.

KP2MI mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan lembaga masyarakat untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum dalam mencegah keberangkatan ilegal ke sektor penipuan daring di Kamboja dan Myanmar.

Pemerintah Indonesia berkomitmen memantau perkembangan kasus ini secara berkelanjutan dan akan menyampaikan pembaruan resmi kepada publik melalui KBRI Phnom Penh serta otoritas Kamboja.

Topik:

wni kamboja kp2mi mukhtarudin kbri phnom penh online scam pekerja migran perlindungan wni pemulangan wni kementerian luar negeri investigasi