Tak Banyak yang Tahu! Ternyata Setiap Pembelian Mobil Baru, Pemerintah Dapat Jatah 40 Persen dari Harga

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 November 2025 08:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Membeli mobil baru di Indonesia bukan sekadar soal memilih tipe dan fitur. Konsumen harus siap menanggung beban pajak yang tidak sedikit. Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), setidaknya 40% dari harga mobil baru merupakan komponen pajak yang dipungut pemerintah pusat maupun daerah.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, mengungkapkan tingginya porsi pajak inilah yang membuat harga mobil baru meroket.

“Kalau mobil harga Rp100 juta, berapa yang diterima APM (penjual), berapa yang masuk ke pemerintah pusat dan daerah. Itu sekitar 40 persen ke pusat dan daerah,” ujar Jongkie di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Jongkie menjelaskan bahwa angka 40 persen tersebut berasal dari akumulasi sejumlah komponen pajak yang ditetapkan pemerintah. Ia mencontohkan, terdapat pungutan pemerintah pusat berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) paling kecil 15 persen.

“Itu saja sudah 27 persen, belum lagi ada PPh yang masuk ke kas pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, masih ada pungutan dari pemerintah daerah berupa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12,5 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,5 persen. “Kan kalau itu digabungkan,” ucapnya.

Jongkie menuturkan, jika masyarakat menginginkan harga mobil yang lebih ramah di kantong, maka kunci utamanya berada pada kebijakan pajak pemerintah. Menurut dia, penurunan tarif pajak dapat langsung berdampak pada turunnya harga jual kendaraan.

Ia mencontohkan kebijakan saat pemerintah menanggung PPnBM sejumlah mobil buatan lokal sehingga berpengaruh terhadap harga jualnya menjadi lebih terjangkau. Efeknya, penjualan meningkat meski pada masa sulit seperti pandemi.

Meski begitu, Jongkie menyadari pemerintah membutuhkan dana segar melalui pajak untuk pembangunan. “Ya tapi kita harus sadar kalau pemerintah perlu pemasukan untuk bikin jalan, jembatan, dan lainnya” pungkasnya.

Topik:

mobil-baru pembelian-mobil pajak-kendaraan harga-mobil-baru gaikindo