KKP Harus Evaluasi Jabatan Strategis yang Didominasi Eks Polisi: Talenta Muda Harus Diberi Ruang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 November 2025 22:00 WIB
KKP (Foto: Dok MI/Aswan)
KKP (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Praktik penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik. Pengamat politik sekaligus Direktur Institute for Strategic Political Insight (ISPI), Mohammad Ilyas, mengkritik pola rekrutmen tersebut karena dinilai menghambat regenerasi profesional muda yang kompeten di sektor kelautan dan perikanan.

Menurut Ilyas, KKP saat ini membutuhkan kepemimpinan teknokratis, bukan hanya posisi administratif yang dapat diisi siapa saja tanpa relevansi kompetensi sektoral.

“Ini bukan soal hormat atau tidak hormat kepada mantan polisi. Ini soal kompetensi, relevansi jabatan, dan arah tata kelola sektor kelautan. Ketika posisi strategis terus diisi oleh mantan aparat, pesan yang muncul ke publik sangat jelas: meritokrasi tidak bekerja,” ujar dosen Universitas Jakarta ini, Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu tulang punggung masa depan ekonomi nasional, terutama melalui konsep Ekonomi Biru, hilirisasi maritim, modernisasi perikanan tangkap, dan digitalisasi tata niaga hasil laut — hal-hal yang membutuhkan keahlian teknis, akademik, dan strategis, bukan sekadar pengalaman dalam struktur komando.

Menurutnya, talenta muda Indonesia di bidang kelautan melimpah. Banyak lulusan terbaik perikanan, oseanografi, kebijakan publik, ekonomi maritim, bahkan teknologi kelautan yang siap berkontribusi. 

"Tapi jika pola rekrutmen jabatan berbasis koneksi bukan kompetensi tetap dipertahankan, maka generasi itu hanya akan jadi penonton," jelasnya.

ISPI pun menilai ada tiga langkah mendesak yang harus dilakukan KKP.

Pertama, evaluasi menyeluruh jabatan strategis yang saat ini diisi oleh mantan aparat kepolisian, khususnya yang tidak memiliki latar belakang akademik ataupun pengalaman langsung di sektor kelautan dan perikanan.

Kedua, membuka seleksi terbuka berbasis meritokrasi, yang memberikan ruang bagi akademisi muda, profesional industri perikanan, dan talenta teknokratis.

Dan ketiga, menegakkan transparansi birokrasi, termasuk alasan pengangkatan jabatan dan parameter kompetensi yang digunakan.

Ilyas memperingatkan bahwa mempertahankan pola ini akan berdampak serius pada kinerja kebijakan sektor kelautan akan stagnan, ruang inovasi akan lumpuh, dan kepercayaan publik terhadap birokrasi akan semakin melemah.

“Jika Indonesia ingin menjadi Poros Maritim Dunia, maka birokrasi sektor maritim tidak boleh lagi dikelola seperti ruang pensiun bagi aparat. Negara butuh profesional, bukan sekadar loyalis,” tegasnya.

Sebelumnya KKP mengangkat Lotharia Latif, yang notabene seorang pensiunan Polri sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP RI. Pengangkatan pensiunan Polri sebagai Dirjen di KKP ini menuai kritik, karena dinilai tidak profesional dan tidak menghargai regenerasi.

Topik:

KKP