Sukamta Desak Penetapan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Desember 2025 14:11 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pemerintah agar tidak menunda penetapan status Bencana Nasional untuk banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Sukamta, skala bencana sangat luas dengan kerusakan yang signifikan. "Sebagaimana kita saksikan laporan di berbagai media, skala bencana sangat luas dengan kerusakan yang besar. Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang. Selain itu masih banyak wilayah yang terisolir dan belum bisa mendapat akses bantuan. Sebagian pemerintah kabupaten lumpuh tak berdaya untuk melakukan tanggap darurat bencana. Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional," ujarnya.

Sukamta tidak menafikan perhatian pemerintah yang sudah maksimal dilalukan untuk tanggap bencana dengan pengiriman regu penyelamat dari BNPB dan SAR, pengerahan personil TNI POLRI serta pengiriman bantuan logistik. 

Namun, Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan memberikan efek psikologis positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat terdampak.

"Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana serta pemda merasa ditinggal oleh pemerintah hanya gara-gara terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional. Ini penting untuk menambah kekuatan moril yang sedang terdampak bencana," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Selain mempercepat dan memperluas cakupan tanggap bencana, Sukamta juga menekankan sisi lain yang tidak kalah penting, yaitu dugaan bencana saat ini diperparah dampaknya karena kerusakan hutan. 

Ia mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan kerusakan hutan akibat aktivitas korporasi.

"Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan akan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap keamanan dan mengganggu ketahanan nasional. Sudah banyak pihak menyuarakan hal ini, karena kerusakan hutan di berbagai lokasi terlihat nyata melalui citra satelit. Saya berharap pemerintah segara bertindak"

Sebagai bentuk kepedulian, Sukamta menambahkan bahwa Fraksi PKS akan memotong gaji seluruh anggotanya untuk disumbangkan kepada para korban bencana.

Topik:

dpr banjir-aceh banjir-sumut banjir-sumbar status-bencana-nasional sukamta