Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol yang mencabut seluruh persetujuan lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera.
Menurut Gunhar, kebijakan ini merupakan tindakan cepat dan tepat untuk memastikan tidak terulangnya bencana ekologi.
“Langkah Menteri LH mencabut seluruh persetujuan lingkungan adalah tindakan yang sangat kami dukung. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir praktik korporasi yang abai terhadap kelestarian lingkungan dan berdampak pada keselamatan warga,” kata Gunhar di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Gunhar menyebut musibah banjir dan longsor di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tidak bisa dilepaskan dari aktivitas korporasi yang memperparah dampak bencana.
Oleh karena itu, menurutnya wajar jika seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak dicabut untuk menjalani review menyeluruh.
Gunhar menilai, pemanggilan dan pemeriksaan perusahaan terkait bencana adalah langkah yang tepat, sekaligus bagian dari proses penegakan hukum yang tidak boleh berhenti hanya pada sanksi administratif. Apalagi, bencana banjir dan longsor di Sumatera telah menimbulkan korban jiwa.
“Jika ada unsur pidana, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan jika pemerintah daerah yang terbukti sembarangan mengeluarkan izin harus diberi sanksi juga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencabutan dokumen lingkungan di wilayah DAS merupakan upaya strategis untuk mencegah bencana serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha. Ia menekankan, sektor usaha wajib menjalankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola lingkungan yang benar.
“Kita harus menjadikan musibah ini sebagai momentum memperkuat sistem pengawasan lingkungan. Jangan sampai korporasi berlindung di balik izin, sementara praktik di lapangan merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Topik:
dpr yulian-gunhar persetujuan-lingkungan sumatera banjir-sumateraBerita Terkait
Korban Banjir Butuh Makan, Erick Thohir Malah Berencana Kirim Alat Olahraga
2 jam yang lalu
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
4 jam yang lalu