Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
Jenewa, MI - Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dalam dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB yang digelar di Jenewa, Swiss pada 3 Desember 2025.
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Rinardi yang memimpin delegasi, memaparkan berbagai capaian untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip Konvensi.
“Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam memperkuat kerangka perlindungan pekerja migran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah tonggak penting karena mengatur pelindungan dari pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali,” ujarnya.
Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan perekrutan melalui sistem terintegrasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan migrasi yang aman bagi pekerja migran.
“Dengan sistem ini, sepanjang 2025 kami berhasil mencegah 5.913 individu berangkat melalui jalur tidak resmi. Ini bagian dari upaya memastikan migrasi yang aman, tertib, dan teratur,” katanya.
Tindakan tegas juga diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Dirjen Rinardi mengungkapkan pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan biro penempatan dan mencabut izin dua lainnya yang terbukti melanggar aturan.
“Dari sanksi itu, lebih dari dua miliar rupiah berhasil dipulihkan untuk negara dan korban,” ucapnya.
Dirjen Rinardi menyoroti tantangan baru berupa maraknya penipuan online yang menjebak calon pekerja migran. Dia mengatakan, Kementerian P2MI berhasil memulangkan 1.324 korban TPPO dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan berkembang, dan negara harus bergerak cepat.”
Dalam hal mekanisme pengaduan, Dirjen Rinardi mengatakan Indonesia menekankan akses yang lebih luas untuk para pekerja migran.
“Sejak 2017 hingga Maret 2025, kami menerima lebih dari 20 ribu pengaduan, dan 81 persen telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
“Mulai dari verifikasi identitas, transportasi, hingga dukungan psikososial dan subsidi perumahan, semuanya diarahkan pada reintegrasi yang berkelanjutan,” kata Dirjen Rinardi.
Di sektor pendidikan, pemerintah menyediakan sekolah dan pusat belajar komunitas bagi anak-anak pekerja migran. Untuk anak-anak yang tinggal di Indonesia sementara orang tuanya bekerja di luar negeri, dukungan diberikan melalui keluarga angkat atau program sosial dengan pengawasan rutin.
Terkait perlindungan bagi pekerja migran perempuan, Dirjen Rinardi menyebut bahwa pihaknya menghadirkan berbagai layanan untuk memperkuat pelindungan bagi perempuan yang menjadi pekerja migran.
“Kami memasukkan modul gender dan keselamatan dalam pelatihan pra-keberangkatan, menyediakan chatbot ramah perempuan, dan menghadirkan pusat sumber daya yang memberi bantuan hukum dan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender,” tutup Dirjen Rinardi.
Topik:
Jenewa Rinardi diplomasi Indonesia perlindungan WNI migrasi internasionalBerita Selanjutnya
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Berita Terkait
Negara Turun Tangan, KP2MI Tangani Kasus Seni yang Diduga Dieksploitasi 20 Tahun di Malaysia
22 November 2025 17:49 WIB
Konflik Sudan Memburuk, DPR Minta Pemerintah RI Bergerak Cepat dalam Mediasi
6 November 2025 13:46 WIB