BREAKINGNEWS

Desakan Penutupan TPL Menguat, Audit Dinilai Tak Lagi Relevan

Desakan Penutupan TPL Menguat, Audit Dinilai Tak Lagi Relevan
Ketua Jendela Toba, Mangaliat Simarmata (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Pernyataan Menteri Kehutanan yang menyebut akan melakukan audit dan evaluasi terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) menuai tanggapan dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai langkah audit tidak lagi diperlukan karena berbagai data dan kajian dampak keberadaan perusahaan tersebut telah lama tersedia.

PT Toba Pulp Lestari, yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama, telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade di Sumatra Utara. Dalam kurun waktu tersebut, perusahaan kerap menjadi sasaran aksi protes masyarakat dan gerakan rakyat yang menuntut pencabutan izin operasional.

Berbagai laporan, surat resmi, serta data dampak lingkungan dan sosial telah disampaikan kepada banyak institusi negara, termasuk kementerian terkait dan para presiden terdahulu. Dampak yang disorot meliputi aspek geologi, kerusakan ekosistem, dugaan penyerobotan tanah adat, minimnya kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, hingga persoalan sosial, budaya, hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

“Dengan akumulasi data dan pengaduan selama lebih dari 35 tahun, audit ulang dinilai hanya mengulang proses yang sama. Pemerintah seharusnya sudah memiliki dasar kuat untuk mencabut izin perusahaan,” ujar Ketua Jendela Toba, Mangaliat Simarmata kepada Monitorindonesia.com, Kamis (18/12/2025).

Mereka mendorong Presiden untuk menginstruksikan pengumpulan dan pengompilan seluruh dokumen serta laporan yang telah ada sebagai landasan kebijakan. Selanjutnya, Presiden diminta memerintahkan para menteri terkait untuk mencabut izin operasional PT TPL.

Selain pencabutan izin, perhatian juga diarahkan pada tanggung jawab perusahaan pasca-penutupan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak buruh serta pemulihan kawasan konsesi yang selama ini digunakan dan diduga telah merambah kawasan hutan.

Sebagai informasi, pada masa pemerintahan B.J. Habibie, operasional perusahaan ini sempat dihentikan. Namun, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, perusahaan kembali diizinkan beroperasi setelah melalui proses audit dan mengusung apa yang disebut sebagai “paradigma baru”, sekaligus berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari.

Kini, desakan agar pemerintah mengambil langkah tegas kembali menguat, seiring tuntutan penyelesaian menyeluruh atas konflik lingkungan dan sosial yang telah berlangsung puluhan tahun.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Desakan Tutup PT Toba Pulp Lestari Menguat, Audit Dinilai Tak Lagi Relevan | Monitor Indonesia