Transformasi Paradigma Penempatan Pekerja Migran Indonesia, NTT Bidik Sektor Formal dan Penguatan Regulasi Desa

Jakarta, MI — Di tengah perubahan besar peta tenaga kerja dunia, pemerintah bergerak cepat membaca peluang. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menggelar rapat koordinasi strategis bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara virtual, Selasa (20/1/2026), untuk memperkuat tata kelola pekerja migran dari hulu hingga hilir.
Pertemuan yang berlangsung melalui Zoom ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Irjen Pol (Purn) Johni Asadomo, serta seluruh jajaran pemangku kepentingan pemerintah daerah se-NTT. Menteri Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekjen KP2MI Komjen Pol Dwiyono.
Dalam forum tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa pengelolaan pekerja migran tidak lagi sekadar berbicara soal perlindungan, tetapi sudah masuk pada fase transformasi kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.
Mukhtarudin menjelaskan, perubahan kelembagaan dari badan menjadi kementerian bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
“Kementerian P2MI menjalankan mandat ganda. Kami menjadi regulator yang menyusun kebijakan, sekaligus operator yang memastikan proses penempatan berjalan sesuai standar keamanan tinggi,” kata Mukhtarudin.
Menurutnya, peran ganda ini penting untuk memastikan pekerja migran Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga ditempatkan pada sektor-sektor yang aman dan profesional.
Mukhtarudin menyoroti pergeseran demografi global sebagai peluang strategis bagi Indonesia. Saat negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Eropa menghadapi penuaan penduduk, Indonesia justru menuju puncak bonus demografi pada 2035.
“Dunia membutuhkan tenaga kerja profesional. Kita harus menyiapkan pekerja migran yang memiliki sertifikat dan keahlian, bukan lagi hanya sektor informal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sektor pekerja migran telah menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi nasional. Pada 2024, remitansi mencapai Rp253 triliun dan diproyeksikan terus meningkat.
“Remitansi ini menggerakkan ekonomi desa secara langsung. Uangnya masuk ke keluarga, meningkatkan daya beli, menyekolahkan anak, tanpa bergantung pada belanja pemerintah,” jelas Mukhtarudin.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi secara terlembaga, dari tingkat provinsi hingga desa.
NTT, kata Melki, akan segera melakukan sinkronisasi regulasi melalui Peraturan Daerah sebagai turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 dan PP Nomor 59 Tahun 2021.
“Kami ingin penanganan pekerja migran tidak lagi parsial. Harus terintegrasi dari provinsi sampai desa agar perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja benar-benar bisa dijalankan,” ujarnya.
Pemprov NTT juga berencana lebih selektif dalam sektor penempatan. Sektor domestik yang memiliki risiko pengawasan rendah akan dievaluasi secara ketat, bahkan bisa dihentikan.
“Kita harus fokus pada sektor yang lebih aman seperti konstruksi profesional dan industri,” tegas Melki.
Rapat ditutup dengan kesepakatan integrasi data SISKOP2MI dengan sistem informasi daerah. Dengan langkah ini, sebanyak 8.430 pekerja migran asal NTT per Januari 2026 dapat dipantau secara real-time.
Sinergi pusat dan daerah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak pekerja migran Indonesia yang profesional, terlindungi, dan berdaya saing global.
Topik:
