Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, setelah yang bersangkutan diduga terlibat kasus pencabulan anak.
Keputusan pemecatan ini diambil segera setelah BGN menerima laporan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut. Aparat kepolisian juga telah menangkap yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut.
BGN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak, apalagi jika dilakukan oleh individu yang bertugas dalam program pelayanan publik.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena jelas bertentangan dengan prinsip integritas dan tanggung jawab moral yang wajib dijunjung oleh setiap pelaksana program pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan pihaknya langsung mengambil tindakan administratif paling tegas terhadap yang bersangkutan.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” kata Nanik di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Menurut Nanik, BGN mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.
“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” tuturnya.
Nanik menambahkan, BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya.
BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan lancar setelah pengangkatan pejabat pengganti pada posisi Kepala SPPG.

