BREAKINGNEWS

Keluarga Immanuel Ebenezer Bakal Ajukan Pengalihan Tahanan usai Libur Lebaran

Keluarga Immanuel Ebenezer Bakal Ajukan Pengalihan Tahanan usai Libur Lebaran
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Penasihat hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Aziz Yanuar, menyebut pihak keluarga berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. 

Menurut Aziz, permohonan tersebut akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 berakhir. Ia mengatakan pengajuan dilakukan pada 30 Maret 2026.

“Benar, alasannya atas nama keadilan. Ketika nanti buka pelayanan [akan diajukan],” kata Aziz saat dihubungi, Senin (23/3/2026). 

Aziz menjelaskan, salah satu alasan pengajuan pengalihan penahanan itu karena kliennya yang akrab disapa Noel perlu menjalani tindakan medis berupa operasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terakhir, dokter merekomendasikan agar Noel mendapatkan perawatan intensif.

Rencana pengajuan tersebut muncul setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Ia tidak lagi ditahan di rumah tahanan KPK dan kini menjalani penahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 tersebut sudah menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). 

Budi menjelaskan, perubahan status penahanan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.

“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat 1 dan 11 Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” ungkap Budi kepada awak media, dikutip Minggu (22/3/2026). 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Keluarga Immanuel Ebenezer Bakal Ajukan Pengalihan Tahanan | Monitor Indonesia