BREAKINGNEWS

Hingga 25 Maret 2026, BGN Catat 1.528 SPPG Dihentikan Sementara

Hingga 25 Maret 2026, BGN Catat 1.528 SPPG Dihentikan Sementara
BGN Catat 1.528 SPPG Dihentikan Sementara (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah terpaksa dihentikan sementara operasionalnya. Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga 25 Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah tersebut sebenarnya menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena sejumlah SPPG telah mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.

“Terjadi penurunan dibandingkan dengan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026).

Sebelumnya, dua pekan lalu jumlah SPPG yang dihentikan sementara lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit.

BGN juga mencatat, di wilayah Indonesia Timur terdapat 779 SPPG yang terdampak penghentian sementara. Sementara di wilayah Indonesia Barat, jumlahnya mencapai 492 SPPG.

Menurut Nanik, penghentian operasional ini diberlakukan terutama terhadap dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. Namun setelah dilakukan penindakan, sebagian besar dapur telah memenuhi kewajiban tersebut.

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” ucapnya.

Kebijakan penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higienis dan sanitasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat agar tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Dengan semakin banyaknya dapur yang memenuhi persyaratan SLHS, operasional SPPG diharapkan dapat kembali berjalan secara bertahap.

Adapun penghentian operasional SPPG dibagi dalam dua kategori, yakni suspensi karena kejadian menonjol (KM) dan suspensi non-kejadian menonjol (Non-KM).

Berikut rincian ribuan dapur MBG yang disuspensi berdasarkan alasan penghentiannya.

Penutupan karena kejadian menonjol, terjadi gangguan pencernaan pada penerima manfaat:

Wilayah I: 17 SPPG
Wilayah II: 27 SPPG
Wilayah III: 28 SPPG
Total: 72 SPPG

Penutupan karena Non-KM, misalnya pembangunan dapur tidak sesui juknis:

Wilayah I: 198 SPPG
Wilayah II: 464 SPPG
Wilayah III: 30 SPPG
Total: 692 SPPG

Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebagai berikut:

Wilayah I: 215 SPPG
Wilayah II: 491 SPPG
Wilayah III: 58 SPPG
Total: 764 SPPG.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

BGN Catat 1.528 SPPG Dihentikan Sementara | Monitor Indonesia