BREAKINGNEWS

DPR Soroti Kasus Videografer Karo, PKB Nilai Ada Kriminalisasi

DPR Soroti Kasus Videografer Karo, PKB Nilai Ada Kriminalisasi
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kritik keras terhadap penegakan hukum kembali mengemuka dari Senayan. Kali ini, sorotan diarahkan pada kasus yang menjerat videografer Amsal Cristy Sitepu di Kabupaten Karo, yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif di Tanah Air.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal terkait dugaan mark-up pembuatan video profil desa sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pekerja seni.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum belum memahami karakteristik industri kreatif yang tidak dapat diukur dengan standar harga baku seperti proyek fisik.

“Industri kreatif memiliki karakter berbeda. Ide, konsep, storytelling, hingga proses editing adalah hasil kerja intelektual yang tidak bisa dinilai nol rupiah. Sangat tidak tepat menyimpulkan terjadi penggelembungan tanpa mempertimbangkan kompleksitas karya tersebut,” ujar Abdullah dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kasus tersebut bermula dari tuduhan penggelembungan anggaran pembuatan video profil desa Tahun Anggaran 2020–2022 senilai Rp202 juta. Namun, Abdullah mengingatkan bahwa dalam hukum modern, termasuk merujuk pada ketentuan KUHP baru, penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas administratif.

Ia pun mengkhawatirkan pendekatan hukum yang kaku dapat menciptakan preseden buruk bagi dunia kreatif nasional.

“Jangan sampai putusan ini menciptakan ketakutan di kalangan pekerja kreatif untuk berkarya bagi negara. Negara seharusnya hadir melindungi ruang kreatif, bukan malah mengancamnya dengan jeratan korupsi yang dipaksakan,” tegas legislator yang akrab disapa Gus Abduh tersebut.

Melihat fakta persidangan, Fraksi PKB melalui Komisi III DPR RI juga meminta Majelis Hakim untuk bersikap objektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Abdullah secara terbuka mendorong agar Amsal diberikan vonis bebas atau setidaknya hukuman seringan-ringannya.

Selain itu, Komisi III turut mendesak agar Amsal segera mendapatkan penangguhan penahanan selama proses hukum berlangsung.

“Kriminalisasi ini menunjukkan adanya ketertinggalan pemahaman hukum terhadap perkembangan zaman. Kami meminta Majelis Hakim mempertimbangkan putusan bebas berdasarkan fakta objektif bahwa ini adalah karya seni, bukan penggelembungan biaya fiktif,” pungkasnya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru