Sepasang Komodo RI Dipinjamkan ke Jepang, Ini Tujuan Pemerintah

Jakarta, MI - Kementerian Kehutanan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, dalam upaya perlindungan serta konservasi satwa liar. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 28 Maret 2026 yang berfokus pada program breeding loan komodo.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa program breeding loan merupakan peminjaman satwa untuk tujuan pengembangbiakan sebagai bagian dari upaya konservasi internasional.
Ia menyebut, nota kesepahaman ini juga menjadi payung kerja sama dilakukannya business to business (B to B) antara Kebun Binatang Surabaya dan Kebun Binatang iZoo di Prefektur Shizuoka, Jepang. Penandatanganan kerja sama B to B ini dijadwalkan berlangsung pada 22 April mendatang di Surabaya, Jawa Timur.
"Indonesia akan mengirimkan sepasang komodo ke iZoo, Prefektur Shizuoka, Jepang," kata Ristianto dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Sebagai gantinya, Indonesia akan menerima sejumlah satwa dari iZoo untuk dikelola di Kebun Binatang Surabaya. Satwa yang akan dikirim dari Jepang antara lain sepasang panda merah, sepasang jerapah, satu kura-kura darat jantan dan tiga kura-kura darat betina jenis Aldabra giant, serta dua monyet salju betina.
"Perjanjian berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang otomatis, kecuali salah satu pihak ingin MoU diberhentikan," kata dia.
Ristianto menjelaskan bahwa peminjaman komodo ke Jepang merupakan bagian dari upaya diplomasi hijau untuk mempererat hubungan Indonesia dengan negara sahabat. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan promosi mengenai habitat asli komodo di Indonesia, khususnya Taman Nasional Komodo sebagai tujuan pariwisata.
Selain itu, peminjaman tersebut menjadi bagian dari upaya konservasi ex-situ, yaitu pelestarian satwa liar di luar habitat alaminya, terutama bagi spesies endemik seperti komodo. Program ini juga bertujuan mendorong edukasi dan penelitian perihal satwa liar dan ekosistemnya.
Meski demikian, Ristianto menegaskan pemerintah tetap mengutamakan konservasi in-situ, atau di habitat asli meski meminjamkan sepasang komodo ke negara lain.
"Sementara pendekatan ex-situ berfungsi sebagai komplementer atau pelengkap dalam kerangka konservasi menyeluruh," pungkasnya.
Topik:
