BREAKINGNEWS

Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK, Terbaru Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK, Terbaru Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar jajaran kepala daerah di Indonesia. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut terseret dalam dugaan kasus korupsi.

Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya, dengan uang yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam pemaparannya kepada publik, KPK bahkan menampilkan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah serta sepatu bermerek Louis Vuitton.

Penindakan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT dalam beberapa tahun terakhir.

Saat ini, proses hukum terhadap para kepala daerah tersebut terus berjalan. KPK juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan dan pihak lain yang ikut terlibat.

Berikut daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK

1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

Abdul Azis menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK lewat OTT pada 8 Agustus 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam perkara ini, KPK juga menjerat sejumlah pihak lain, mulai dari pejabat Kemenkes, PPK proyek, ASN, hingga pihak swasta.

Abdul Azis diduga meminta fee 8 persen dari nilai proyek Rp126,3 miliar, atau sekitar Rp9 miliar.

2. Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada 3 November 2025 terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.

KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, Ajudan Gubernur Marjani.

Abdul Wahid diduga meminta jatah Rp4,05 miliar ke Kepala UPT Dinas PUPR PKPP, dan fee 5 persen atau Rp 7 miliar dari kepala UPT Dinas PUPR Riau.

3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK melakukan OTT di Ponorogo, Jawa Timur, dan menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan Direktur RSUD Ponorogo dan proyek RSUD Ponorogo.

Tiga orang lain juga ikut terseret, yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.

Adapun total uang suap yang telah diberikan Yunus agar tidak dimutasi sebesar Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Selain itu, Sugiri juga diduga menerima fee 10 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar dari total nilai proyek pekerjaan RSUD Ponorogo Rp 14 miliar.

Tak berhenti di situ, Sugiri juga menerima uang sebesar Rp225 juta dari Yunus dan Rp75 juta dari pihak swasta.

4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Usai terjaring OTT pada 10 Desember 2025, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain, di antaranya anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepibowoala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat Ardito, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Ardito diduga mematok fee 15-20 persen dari proyek. Sepanjang Februari hingga November 2025, ia disebut menerima sekitar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa.

Selain itu, ia juga diduga menerima fee Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.

5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK Pada 19 Desember 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.

KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati Bekasi dan Sarjan selaku pihak swasta.

Ade diduga meminta ijon paket proyek ke Sarjan melalui HM Kunang. Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.

Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga disebut menerima pemasukan lain dari sejumlah pihak dengan total sekitar Rp4,7 miliar.

6. Wali Kota Madiun, Maidi

Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026 dalam kasus pemerasan, fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi, lalu ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.

KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, sebagai tersangka.

Maidi diduga meminta Rp350 juta terkait izin akses jalan, fee 6 persen dari proyek jalan senilai Rp5,1 miliar, serta Rp600 juta dari pengurusan izin usaha. Ia juga diduga menerima gratifikasi Rp1,1 miliar dalam rentang waktu 2019-2022 yang dilakukan Maidi.

7. Bupati Pati, Sudewo

Pada hari yang sama dengan Maidi, KPK juga menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Sudewo diduga menarik tarif Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa (caperdes) yang mendaftar.

Tarif korup itu disertai dengan ancaman oleh Sudewo jika tidak mengikuti ketentuan maka formasi tidak akan dibuka pada tahun berikutnya.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono telah mengumpulkan dana senilai Rp 2,6 miliar dari 8 kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian diduga diteruskan ke Sudewo.

8. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026 pada Rabu (4/3/2026). Sebelumnya, ia terjaring dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).

Fadia diduga mengintervensi kepada para kepala dinas agar perusahaan keluarganya, PT RNB, memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB pun mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Khusus tahun 2025 saja, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Lalu sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisanya, mencapai Rp 19 miliar dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.

9. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026 pada Rabu (11/3/2026). Sebelumnya ia terjaring OTT KPK pada Senin (9/3/2026) malam.

Selain Fikri, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Fikri diduga melakukan pengaturan rekanan untuk sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong pada 2026.

Ia juga diduga meminta fee (ijon) sekitar 10-15 persen kepada sejumlah kontraktor dari total nilai proyek pekerjaan. Permintaan ijon proyek tersebut diduga karena berkaitan dengan kebutuhan Fikri menjelang Lebaran 2026.

Setelah adanya penunjukan langsung tersebut, diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon) berupa uang dari ketiga rekanan kepada Fikri melalui para perantara dengan total mencapai Rp 980 juta.

10. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ditetapkan sebagai tersangka usai OTT KPK pada Jumat (13/3/2026) terkait dugaan pemerasan dana THR.

KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Syamsul diduga meminta uang ke 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Cilacap dengan total nilai mencapai Rp 750 juta. Setiap SKPD diminta menyetorkan dana berkisar Rp 75 juta-Rp 100 juta. Namun, dalam praktiknya, sejumlah SKPD hanya mampu menyetor dana antara Rp 3 juta-Rp 100 juta

Syamsul juga mengancam akan merotasi pejabat di Pemkab Cilacap jika tidak memenuhi permintaan setoran uang THR. Selain digunakan untuk THR para pihak forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Cilacap, dana tersebut juga diduga dipakai untuk kebutuhan pribadi Syamsul.

11. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo 

Gatut Sunu Wibowo menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT KPK. Usai penangkapan tersebut, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta pada Sabtu (11/4/2025) dan tiba sekitar pukul 06.50 WIB.

Selain Gatut, sebanyak 11 pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu pihak dari luar pemerintahan juga turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih. 

Dalam operasi di Tulungagung, KPK menyasar total 18 orang. Lembaga antirasuah itu juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Deretan Kepala Daerah Terjaring OTT KPK | Monitor Indonesia