DPR Soroti Darurat TBC di Banyuwangi: 3.169 Positif, 27 Ribu Suspek!

Jakarta, MI - Lonjakan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan serius parlemen. Tingginya angka penderita dan suspek dinilai memerlukan langkah cepat dan terukur agar penyebaran penyakit tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkapkan, bahwa berdasarkan data terbaru, sebanyak 3.169 warga Banyuwangi telah terkonfirmasi positif TBC, sementara lebih dari 27.000 lainnya masuk kategori suspek. Angka tersebut dinilai mengkhawatirkan karena menunjukkan potensi penularan yang masih tinggi.
Nihayatul, yang akrab disapa Ninik, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menilai tingginya jumlah suspek menjadi sinyal perlunya upaya skrining dan pelacakan kasus yang lebih agresif.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keselamatan masyarakat. Besarnya jumlah suspek menandakan potensi penularan di masyarakat masih sangat tinggi. Deteksi dini harus diperluas agar kasus ditemukan lebih cepat dan rantai penularan segera terputus,” ujar Ninik, Rabu (22/4/2026).
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa tersebut juga menyoroti bahwa sebagian besar kasus TBC di Banyuwangi menyerang kelompok usia produktif. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak berlapis, tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi keluarga.
“Jika usia produktif tumbang karena TBC, produktivitas menurun dan ekonomi keluarga pasti terdampak. Ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan secara lintas sektor,” tambahnya.
Di sisi lain, Ninik memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Kesehatan Banyuwangi yang dinilai proaktif dalam melakukan pelacakan kontak erat hingga ke tingkat komunitas. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa upaya penemuan kasus harus dibarengi dengan komitmen kuat dari pasien untuk menjalani pengobatan hingga tuntas.
Ia menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni kepatuhan pasien dalam menjalani terapi Obat Anti Tuberkulosis (OAT) minimal selama enam bulan tanpa terputus. Selain itu, ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengobatan berisiko memicu resistensi obat (TBC-RO), yang penanganannya jauh lebih kompleks dan membutuhkan biaya lebih besar.
Ninik juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengobatan TBC gratis yang telah disediakan pemerintah. Sementara itu, pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan stok obat tetap terjaga serta meningkatkan kualitas pendampingan pasien di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Ninik menyatakan optimisme bahwa dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat, target eliminasi TBC di Banyuwangi maupun secara nasional dapat tercapai.
Topik:
