Skandal Beras Premium Abal-abal Terungkap, DPR Minta Mafia Beras Ditindak Tegas

Jakarta, MI - Kecurangan dalam peredaran beras kembali mencuat dan memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah, menilai pengungkapan kasus beras premium abal-abal oleh Kementerian Pertanian sebagai bukti adanya praktik penipuan yang merugikan masyarakat secara luas.
Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, sejumlah beras yang dipasarkan dengan label premium ternyata tidak memenuhi standar kualitas. Kandungan beras pecah (broken rice) dalam produk tersebut jauh melebihi batas yang ditetapkan untuk kategori premium. Akibatnya, konsumen harus membayar harga tinggi untuk produk yang kualitasnya tidak sesuai dengan label yang tertera.
Hindun menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menilai ada indikasi kuat keterlibatan jaringan yang terorganisir dalam manipulasi kualitas beras tersebut.
“Masyarakat telah dibohongi. Mereka membayar mahal untuk beras yang kualitasnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar politisi PKB ini, Jumat (24/4/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II, Hindun juga mendesak Kementerian Pertanian agar tidak ragu menindak tegas para pelaku yang diduga bagian dari mafia beras.
Menurutnya, praktik curang semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi bahan pokok.
Lebih jauh, Hindun menekankan pentingnya langkah lanjutan yang konkret. Ia meminta agar pengungkapan kasus ini diikuti dengan proses hukum yang menyeluruh melalui kerja sama lintas lembaga.
“Harus ada langkah konkret dan tegas. Kementerian Pertanian perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para mafia beras ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan mutu beras di pasaran. Menurutnya, upaya perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pangan nasional, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Topik:
