Tragedi Bekasi Timur: 7 Tewas, DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Kereta

Jakarta, MI - Duka mendalam menyelimuti dunia transportasi nasional menyusul kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Insiden tragis ini tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kembali menyoroti persoalan klasik keselamatan perlintasan sebidang di Indonesia.
Komisi V DPR RI menyampaikan keprihatinan sekaligus belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan pentingnya penanganan cepat dan maksimal bagi para korban.
“Selaku pimpinan Komisi V DPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Dan kepada petugas di lapangan untuk memastikan dan memprioritaskan penanganan korban agar mendapatkan penanganan dengan baik dan maksimal,” ujar Lasarus, Selasa (28/4/2026).
Ia juga meminta seluruh petugas evakuasi di lapangan bekerja optimal agar proses penyelamatan dan perawatan korban berjalan efektif.
Komisi V DPR mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan darurat perlintasan sebidang yang hingga kini masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan kereta api. Menurut Lasarus, pihaknya telah berulang kali mengingatkan pemerintah, termasuk melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan, agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat tersebut belum tertangani dengan baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, maka potensi kecelakaan serupa akan tetap tinggi. Menurutnya, jalur kereta api idealnya steril dari berbagai hambatan, sebagaimana diterapkan di banyak negara lain.
“Makanya di seluruh dunia jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Jika darurat perlintasan sebidang tidak segera ditangani, maka peluang kecelakaan akan terus berulang,” lanjut Lasarus.
Berdasarkan data KAI, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah itu, 1.832 titik telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 3.703 titik, dengan 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Hingga Desember 2025, perlintasan yang telah dijaga tercatat sebanyak 1.864 titik, sementara yang belum dijaga masih mencapai 912 titik.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
“Saya meng-update jumlah korban yang terjadi pada kecelakaan kereta pada malam tadi. Meninggal dunia itu 7 orang dan luka-luka serta dirawat sebanyak 81 orang,” ujarnya di Stasiun Bekasi Timur.
Peristiwa ini diduga bermula dari sebuah taksi berwarna hijau yang tertabrak KRL di perlintasan kereta. Setelah rangkaian tersebut berhasil dievakuasi, insiden lanjutan terjadi ketika KRL tujuan Jakarta–Cikarang sedang berhenti di stasiun. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin (27/4/2026) malam.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa pembenahan sistem keselamatan perkeretaapian, khususnya di perlintasan sebidang, tidak bisa lagi ditunda.
Topik:
