BREAKINGNEWS

DPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

DPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rano Alfath (Dopk. MI)

Jakarta, MI - Desakan agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah terus menguat.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath meminta polisi bergerak cepat menangkap pengasuh pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Rano menilai kasus tersebut harus menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani tindak kejahatan seksual, terlebih para korban merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan.

“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” kata politisi PKB ini  di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, tersangka tidak boleh dibiarkan bebas terlalu lama karena dapat memicu keresahan masyarakat sekaligus membuka peluang terjadinya tekanan terhadap korban maupun keluarga korban.

“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Rano juga menyoroti penanganan perkara tersebut yang disebut sudah pernah ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024, namun belum berjalan optimal. Karena itu, ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Selain meminta percepatan penangkapan tersangka, Rano menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh korban. Ia meminta aparat memastikan para korban terbebas dari intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu. Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” katanya.

Ia menambahkan, korban kekerasan seksual kerap mengalami trauma psikologis berkepanjangan sehingga pendekatan aparat penegak hukum harus benar-benar berpihak kepada korban, bukan justru membuat mereka semakin tertekan.

Dalam kasus ini, tersangka diduga memanipulasi para korban dengan doktrin menyesatkan. Pelaku disebut mengklaim dirinya sebagai sosok “Khariqul ‘Adah” atau wali dengan kemampuan di luar nalar manusia, serta mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan. Klaim tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi dan melakukan kejahatan seksual terhadap para santriwati.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DPR Desak Penangkapan Tersangka Dugaan Kejahatan Seksual | Monitor Indonesia