Puluhan Santriwati Jadi Korban di Pati, DPR Minta Semua Aktor Dibongkar

Jakarta, MI - Sorotan terhadap kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, terus meluas. DPR RI kini mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga membongkar pihak-pihak yang diduga membiarkan aksi bejat itu berlangsung bertahun-tahun.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta proses hukum dilakukan cepat sekaligus menyeluruh. Menurutnya, banyaknya korban menjadi sinyal kuat adanya dugaan pembiaran di lingkungan tempat kejadian.
“Kalau itu sudah pasti ya. Selain proses percepatan, tapi kita mendorong untuk diselesaikan secara tuntas. Siapapun yang terlibat harus diungkap, tidak ada tebang pilih,” ujar Dasopang, Minggu (9/5/2026).
Politikus PKB itu menilai sulit dipercaya jika kasus yang disebut melibatkan puluhan korban bisa berlangsung lama tanpa ada pihak yang mengetahui. Ia menduga ada orang-orang tertentu yang sengaja menutup mata sehingga pelaku berinisial AS leluasa menjalankan aksinya.
“Karena kalau menurut saya, sepertinya ada pembiaran, karena begitu lama peristiwanya terjadi, begitu banyak korbannya yang dijadikan perundungan, rasa-rasanya ini sudah lama. Mengapa baru sekarang terungkap?!” katanya prihatin.
Dasopang menegaskan, jika jumlah korban sudah mencapai sekitar 50 orang, seharusnya pernah muncul laporan atau protes dari lingkungan sekitar. Karena itu, ia meminta aparat mengusut aktor lain yang diduga memberi jalan bagi pelaku.
“Kalau 50-an menjadi korban, mungkin saja sudah ada yang melapor atau protes. Tapi kenapa bisa terjadi? Inilah yang kita dorong sampai diusut tuntas. Siapa ini sebetulnya aktor yang memberi jalan kepada si pelaku ini untuk terus berbuat sehingga begitu banyak korban,” bebernya.
Ia juga menaruh perhatian pada kondisi psikologis para korban yang selama ini memilih bungkam. Menurut Dasopang, kemungkinan adanya tekanan terhadap anak-anak tersebut harus menjadi fokus penyelidikan.
“Begitu banyak kenapa bisa terjadi, begitu lama kenapa tidak bisa bersuara, kenapa tidak berani melapor. Nah ini penting, jadi kalau tentang anak ya ayo bersuara, tapi yang terpenting itu kenapa anak-anak tidak berani bersuara? Siapa yang bisa menekan anak-anak ini? Itu yang perlu diusut,” ujarnya.
Selain menyoroti proses hukum, Dasopang turut mempertanyakan status lembaga tempat dugaan pelecehan itu terjadi. Ia menilai publik tidak boleh tergesa-gesa langsung menyebutnya sebagai pondok pesantren.
“Dalam pandangan saya sebetulnya ini bukan pesantren. Ini hanya semacam panti menampung anak-anak yatim dan anak-anak yang tidak berkemampuan,” ungkapnya.
Menurutnya, sebuah pesantren memiliki syarat tertentu sesuai ketentuan, seperti adanya asrama, masjid, hingga pengajian kitab kuning. Karena itu, ia meminta fakta mengenai lembaga tersebut dibuka secara terang.
“Jangan orang mengatakan itu pesantren terus disebutkan pesantren. Coba diusut tuntas dululah, ini lembaga apa tempat terjadinya pelecehan ini. Jangan asal sebut pesantren,” katanya.
Dasopang juga mendesak pemerintah menelusuri izin operasional lembaga tersebut, termasuk pihak yang memberikan legalitas.
“Termasuk yang akan diusut itu yang memberi izin lembaga ini siapa? Kementerian Agama atau Kemensos atau siapa? Nah, ini penting diusut semua supaya tuntas,” tuturnya.
Ia mengingatkan, kasus serupa pernah muncul di daerah lain dengan modus menggunakan label pesantren sebagai kedok.
“Karena lembaga-lembaga yang seperti ini dulu ada kasus juga di Jawa Barat sama. Itu kan kedok saja, jadi melabeli pesantren tunggu dulu, diusut tuntas dululah siapa ini,” tegas Dasopang.
Topik:
