BREAKINGNEWS

Operasi Patuh 2026 Digelar Juni, Ini Pelanggaran yang jadi Sasaran

Operasi Patuh 2026 Digelar Juni, Ini Pelanggaran yang jadi Sasaran
Korlantas Gelar Operasi Patuh 2026 pada 8-21 Juni (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin, memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8-21 Juni 2026. Dalam operasi tahunan ini, kepolisian bakal lebih mengedepankan penindakan berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam arahannya, Kombes Pol Aries menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, pola pelaksanaan di setiap daerah dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Menurutnya, operasi tahun ini juga difokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 adalah "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas."

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," kata Kombes Pol Aries dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, Operasi Patuh 2026 akan menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran yang mengganggu efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pelat nomor kendaraan yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, praktik tersebut dapat menghambat kamera ETLE dalam membaca identitas kendaraan saat proses penegakan hukum elektronik berlangsung.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengombinasikan beberapa metode penindakan. Sebanyak 60 persen penindakan melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, sementara 10 persen berupa teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," jelasnya.

Ia menegaskan, Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Operasi Patuh 2026 Digelar Juni, Ini Pelanggaran yang jadi S | Monitor Indonesia