Jakarta, MI - Dugaan skandal pemalsuan riset yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi ilmiah International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark tengah menjadi perhatian publik.
Perbincangan mengenai kasus ini ramai di media sosial usai muncul dugaan adanya riset palsu dalam forum ilmiah internasional yang digelar pada 17-21 Mei 2026 tersebut. Banyak pihak menilai kasus ini bisa mencederai budaya akademik Indonesia di mata dunia.
Sorotan pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah hingga DPR RI.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
"Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia," ujar Brian, dikutip Kamis (28/5/2026).
Brian menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk mencari fakta dan status WNI dalam forum tersebut. Koordinasi dilakukan dengan sejumlah pihak untuk mengungkap kebenarannya.
"Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia," tutur Brian.
Meski begitu, Brian menegaskan pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus ini. Menurutnya, seluruh pihak perlu diberi ruang klarifikasi, sementara setiap dugaan harus diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.
Ia juga mengungkapkan, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif. Namun, pemerintah tetap memberi perhatian serius karena kasus ini bisa berdampak pada persepsi ekosistem riset nasional.
"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," jelasnya.
Kemdiktisaintek menekankan adanya evaluasi integritas menindaklanjuti kasus itu. Ia mengatakan Indonesia memiliki mekanisme evaluasi melalui perguruan tinggi, komite etik, hingga penjaminan mutu akademik.
"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," ungkapnya.
Di sisi lain, sorotan juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan skandal tersebut dapat mencoreng nama Indonesia di dunia pendidikan internasional apabila terbukti benar.
"Kami tentu sangat prihatin atas dugaan skandal riset palsu yang melibatkan WNI dalam forum ilmiah internasional. Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia," ujar Lalu kepada wartawan.
Menurutnya, kasus yang ramai diperbincangkan publik itu harus menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Ia pun mendorong adanya investigasi menyeluruh serta penegakan sanksi etik terhadap pihak yang terbukti melanggar.
"Kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional. Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti," tegasnya.
Ia tidak ingin ulah segelintir oknum justru merusak kepercayaan internasional terhadap akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional.
Oleh karena itu, Lalu mendorong pemerintah, perguruan tinggi, hingga lembaga riset memperkuat pengawasan terhadap tata kelola integritas akademik. Menurutnya, Indonesia membutuhkan budaya akademik yang mengedepankan integritas.
"AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah. Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga," tandasnya.
Dugaan skandal ini mencuat setelah sekelompok periset asal Indonesia, yakni Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dinilai sangat impresif dalam forum ISPPD 2026 di Denmark.
Namun belakangan, muncul dugaan bahwa penelitian tersebut merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan. Para pihak yang terlibat juga diduga menggunakan identitas palsu.

