Jakarta, MI - Momentum Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, untuk menegaskan pentingnya mewujudkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, melalui pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi.
Slamet menyoroti masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan serta rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah wilayah Indonesia Timur. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses pangan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani.
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan secara nasional tercatat sebesar 7,89 persen. Namun, beberapa daerah di kawasan timur Indonesia mencatat angka yang jauh lebih tinggi. Papua Tengah mencapai 32,30 persen dengan IKP 41,6, Papua Pegunungan 28,72 persen dengan IKP 31,9, Papua 26,11 persen dengan IKP 57,4, Maluku 30,54 persen dengan IKP 57,17, serta Maluku Utara 27,83 persen dengan IKP 58,27.
Menurut Slamet, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan di Indonesia Timur tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut akses, distribusi, dan kemampuan masyarakat dalam memperoleh pangan yang memadai.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan kerentanan pangan adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai sumber pangan utama. Padahal, kawasan Indonesia Timur memiliki kekayaan pangan lokal yang melimpah, seperti sagu, talas, berbagai jenis umbi-umbian, hingga pisang yang telah menjadi sumber pangan masyarakat secara turun-temurun.
Ketergantungan berlebihan pada beras, lanjutnya, membuat daerah lebih rentan terhadap gangguan distribusi dan tingginya biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan di wilayah timur Indonesia.
“Sudah saatnya kita menghidupkan kembali gerakan kembali ke pangan nenek moyang. Pangan lokal bukan makanan kelas dua, tetapi sumber ketahanan pangan yang telah terbukti menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun,” ujar Slamet, Selasa (2/6/2026)
Ia menambahkan bahwa semangat Pancasila mengajarkan pentingnya keadilan dalam seluruh aspek pembangunan, termasuk sektor pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal di setiap daerah.
“Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” tegasnya.
Slamet berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat program diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian pangan daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

