BREAKINGNEWS

Perintah Prabowo Tegas: BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Boleh Naik

Perintah Prabowo Tegas: BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Boleh Naik
Presiden Prabowo Subianto diacara Munas Hipmi

Jakarta, MI— Di tengah melonjaknya harga BBM non-subsidi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM subsidi dan LPG 3 kilogram tetap aman. Dia menyebut kebijakan tersebut merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dalam Musyawarah Nasional HIPMI XVIII di Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026), Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Pertalite maupun LPG subsidi meski tekanan ekonomi global dan harga energi dunia terus bergejolak.

“Untuk BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan,” tegas Bahlil.

Penegasan itu disampaikan di saat masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM non-subsidi. Pemerintah memilih mempertahankan subsidi energi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan agar beban ekonomi tidak semakin berat.

Sikap tersebut menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi bagi masyarakat kecil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain menyoroti subsidi energi, Bahlil juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya merupakan program strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Program Makanan Bergizi Gratis inilah program mulia,” ujar Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan menyempurnakan pelaksanaan MBG apabila masih ditemukan berbagai kekurangan di lapangan.

“Kalau ada kekurangan ya sama-sama kita sempurnakan. Tidak usah kita saling menyalahkan,” katanya.

Meski BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan, pemerintah mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.

Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Pertamina menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Namun pemerintah memastikan kebijakan itu tidak menyentuh BBM subsidi maupun LPG 3 kilogram yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Perintah Prabowo Tegas: BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Boleh | Monitor Indonesia