BREAKINGNEWS

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat Terluka, 69 Orang Ditangkap

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat Terluka, 69 Orang Ditangkap
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Massa Coba Halangi Petugas (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya melaporkan sebanyak 27 personel TNI-Polri mengalami luka-luka akibat kericuhan dalam proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sebagian besar korban luka karena lemparan batu dari massa yang berada di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, dari total korban tersebut, 26 personel Polri mengalami luka ringan, sementara 1 anggota TNI terluka di bagian pelipis.

“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Selain aparat, dua orang warga sipil juga mengalami luka-luka. Seluruh korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis.

“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, sebanyak 69 orang ditangkap buntut peristiwa tersebut. Jumlah itu kemungkinan bertambah.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Budi.

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Massa justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: 27 Aparat Terluka, 69 Orang Dit | Monitor Indonesia