Jakarta, MI - Maraknya truk over dimension overload (ODOL) kini menjadi ancaman serius bagi kondisi jalan tol di Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih itu menjadi salah satu biang kerok rusaknya infrastruktur sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati mengungkapkan, pelanggaran ODOL di jalan tol sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya (Persero) mencatat rata-rata 35.498 kendaraan ODOL melintas setiap hari. Sementara di ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), jumlahnya mencapai sekitar 3.342 kendaraan per hari.
Menurut Komang, dampak truk ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan perkerasan jalan. Kendaraan tersebut juga memicu kemacetan, memperpanjang waktu tempuh, membengkakkan biaya pemeliharaan jalan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang lebih tinggi.
"Pelanggaran muatan berlebih ini sangat berdampak sangat signifikan pada kerusakan dini perkerasan jalan, yang mengakibatkan peningkatan biaya preservasi dan penurunan kecepatan kendaraan. kemudian peningkatan risiko kecelakaan tingkat fatalitas, serta juga polusi dan emisi udara," ujar Komang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Karena itu, BPJT menilai penertiban kendaraan ODOL tak bisa lagi ditunda. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan umur layanan dan kualitas infrastruktur jalan tol di Indonesia.
"Penertiban kendaraan ODOL menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama. Upaya ini sangat penting untuk dilakukan, untuk mempertahankan umur layanan infrastruktur jalan tol," tuturnya.
