Jakarta, MI - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Dalam perkara tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Penyidik saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga distribusi batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT UBP dan PT BRA.
Meski nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun, angka finalnya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut.
Modus yang diselidiki meliputi manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Tak hanya berpotensi menggerus keuangan negara, dugaan penyimpangan tersebut juga dinilai mengancam ketahanan pasokan listrik nasional. Jika pasokan batu bara terganggu, risiko pemadaman listrik atau blackout bisa meluas ke sejumlah wilayah, yakni Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, merujuk laporan keuangan konsolidasian PLN 2025, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menjadi pemasok batu bara terbesar dengan total kontrak mencapai 20,35 juta ton yang tersebar dalam sejumlah perjanjian, termasuk dengan anak usaha PLN.
Di posisi berikutnya terdapat konsorsium PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa dengan komitmen pasokan 5,55 juta ton per tahun. Sementara PT Kaltim Prima Coal memiliki kontrak pasokan sebesar 3,8 juta ton per tahun yang terbagi dalam empat perjanjian.
Berikut daftar perusahaan yang tercatat memiliki kontrak pasokan batu bara dengan PLN dan anak usahanya hingga 2025:
1. PLN (Persero)
PT Bukit Asam
Volume kontrak tahunan: 17.000.000 ton
Periode: 2018–2032
PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa (Konsorsium)
Volume kontrak tahunan: 5.553.000 ton
Periode: 2007–2027
PT Exploitasi Energi Indonesia dan PT Borneo Indobara (Konsorsium)
Volume kontrak tahunan: 2.200.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Global Energi Lestari, PT Era Perkasa Mining, dan PT Quasar Inti Nusantara
Volume kontrak tahunan: 2.215.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Kaltim Prima Coal
Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Antareja Energi Asia, PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua, dan PT Berkat Murah Rejeki
Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Dwi Guna Laksana dan PT Borneo Indo Bara
Volume kontrak tahunan: 1.890.000 ton
Periode: 2017–2033
PT PLN Batubara Niaga
Volume kontrak tahunan: 1.827.500 ton
Periode: 2025 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Rizky Anugrah Pratama, PT Kasongan Mining Mills, PT Hutama Koado, PT Marga Perkasa, PT Arini, dan CV Hirzan
Volume kontrak tahunan: 1.490.000 ton
Periode: 2022–2027
PT Mandiri Intiperkasa
Volume kontrak tahunan: 1.107.000 ton
Periode: 2024–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Indexim Coalindo
Volume kontrak tahunan: 1.100.000 ton
Periode: 2018–2028
PT Indominco Mandiri
Volume kontrak tahunan: 1.005.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Bharinto Ekatama
Volume kontrak tahunan: 1.002.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Kaltim Prima Coal
Volume kontrak tahunan: 800.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)
PT Multi Harapan Utama
Volume kontrak tahunan: 600.000 ton
Periode: 2021–2027
PT Mahakam Sumber Jaya
Volume kontrak tahunan: 603.000 ton
Periode: 2025
PT Kaltim Prima Coal
Volume kontrak tahunan: 500.000 ton
Periode: 2021–2027
PT Titan Infra Energy
Volume kontrak tahunan: 290.000 ton
Periode: 2007–2033
2. PT PLN Indonesia Power (PIP)
PT Bukit Asam
Volume kontrak tahunan: 2.800.000 ton
Periode: 2013–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Artha Daya Coalindo
Volume kontrak tahunan: 2.481.000 ton
Periode: 2017–2027
PT Oktasan Baruna Persada
Volume kontrak tahunan: 2.100.000 ton
Periode: 2018–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Multi Harapan Utama
Volume kontrak tahunan: 1.000.000 ton
Periode: 2022–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
3. PT PLN Nusantara Power (PNP)
PT Bhumi Rantau Energi
Volume kontrak tahunan: 875.000 ton
Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Bukit Asam (PLTU Bukit Asam)
Volume kontrak tahunan: 815.000 ton
Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)
PT Bukit Asam (Tarahan)
Volume kontrak tahunan: 550.000 ton
Periode: 2004–2031
4. PT PLN Batam
PT Kideco Jaya Agung
Volume kontrak tahunan: 300.000 ton
Periode: 2007–2027
