BREAKINGNEWS

Polri Usut Korupsi Batu Bara, Berikut Daftar Perusahaan yang Berkontrak dengan PLN

Polri Usut Korupsi Batu Bara, Berikut Daftar Perusahaan yang Berkontrak dengan PLN
Daftar perusahaan yang memiliki kontrak pasokan batu bara dengan PLN dan anak usahanya hingga 2025 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Dalam perkara tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Penyidik saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga distribusi batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT UBP dan PT BRA.

Meski nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun, angka finalnya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut.

Modus yang diselidiki meliputi manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Tak hanya berpotensi menggerus keuangan negara, dugaan penyimpangan tersebut juga dinilai mengancam ketahanan pasokan listrik nasional. Jika pasokan batu bara terganggu, risiko pemadaman listrik atau blackout bisa meluas ke sejumlah wilayah, yakni Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, merujuk laporan keuangan konsolidasian PLN 2025, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menjadi pemasok batu bara terbesar dengan total kontrak mencapai 20,35 juta ton yang tersebar dalam sejumlah perjanjian, termasuk dengan anak usaha PLN.

Di posisi berikutnya terdapat konsorsium PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa dengan komitmen pasokan 5,55 juta ton per tahun. Sementara PT Kaltim Prima Coal memiliki kontrak pasokan sebesar 3,8 juta ton per tahun yang terbagi dalam empat perjanjian.

Berikut daftar perusahaan yang tercatat memiliki kontrak pasokan batu bara dengan PLN dan anak usahanya hingga 2025:

1. PLN (Persero)

PT Bukit Asam

Volume kontrak tahunan: 17.000.000 ton
Periode: 2018–2032

PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa (Konsorsium)

Volume kontrak tahunan: 5.553.000 ton
Periode: 2007–2027

PT Exploitasi Energi Indonesia dan PT Borneo Indobara (Konsorsium)

Volume kontrak tahunan: 2.200.000 ton
Periode: 2022–2027

PT Global Energi Lestari, PT Era Perkasa Mining, dan PT Quasar Inti Nusantara

Volume kontrak tahunan: 2.215.000 ton
Periode: 2022–2027

PT Kaltim Prima Coal

Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Antareja Energi Asia, PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua, dan PT Berkat Murah Rejeki

Volume kontrak tahunan: 2.000.000 ton
Periode: 2022–2027

PT Dwi Guna Laksana dan PT Borneo Indo Bara

Volume kontrak tahunan: 1.890.000 ton
Periode: 2017–2033

PT PLN Batubara Niaga

Volume kontrak tahunan: 1.827.500 ton
Periode: 2025 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Rizky Anugrah Pratama, PT Kasongan Mining Mills, PT Hutama Koado, PT Marga Perkasa, PT Arini, dan CV Hirzan

Volume kontrak tahunan: 1.490.000 ton
Periode: 2022–2027

PT Mandiri Intiperkasa

Volume kontrak tahunan: 1.107.000 ton
Periode: 2024–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Indexim Coalindo

Volume kontrak tahunan: 1.100.000 ton
Periode: 2018–2028

PT Indominco Mandiri

Volume kontrak tahunan: 1.005.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Bharinto Ekatama

Volume kontrak tahunan: 1.002.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Kaltim Prima Coal

Volume kontrak tahunan: 800.000 ton
Periode: 2025–2026 (sebagian kontrak masih dalam proses perpanjangan)

PT Multi Harapan Utama

Volume kontrak tahunan: 600.000 ton
Periode: 2021–2027

PT Mahakam Sumber Jaya

Volume kontrak tahunan: 603.000 ton
Periode: 2025

PT Kaltim Prima Coal

Volume kontrak tahunan: 500.000 ton
Periode: 2021–2027

PT Titan Infra Energy

Volume kontrak tahunan: 290.000 ton
Periode: 2007–2033

2. PT PLN Indonesia Power (PIP)

PT Bukit Asam

Volume kontrak tahunan: 2.800.000 ton
Periode: 2013–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Artha Daya Coalindo

Volume kontrak tahunan: 2.481.000 ton
Periode: 2017–2027

PT Oktasan Baruna Persada

Volume kontrak tahunan: 2.100.000 ton
Periode: 2018–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Multi Harapan Utama

Volume kontrak tahunan: 1.000.000 ton
Periode: 2022–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

3. PT PLN Nusantara Power (PNP)

PT Bhumi Rantau Energi

Volume kontrak tahunan: 875.000 ton
Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Bukit Asam (PLTU Bukit Asam)

Volume kontrak tahunan: 815.000 ton
Periode: 2024–2026 (masih dalam proses perpanjangan kontrak)

PT Bukit Asam (Tarahan)

Volume kontrak tahunan: 550.000 ton
Periode: 2004–2031

4. PT PLN Batam

PT Kideco Jaya Agung

Volume kontrak tahunan: 300.000 ton
Periode: 2007–2027

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Polri Usut Korupsi Batu Bara, Berikut Daftar Perusahaan yang Berkontrak dengan PLN | Monitor Indonesia