Jakarta, MI – Fenomena sekolah yang kekurangan peserta didik menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memetakan sekolah-sekolah yang mengalami krisis murid sebagai dasar penyusunan kebijakan penyelamatan layanan pendidikan di berbagai daerah.
Pemetaan dilakukan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan fokus pada sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan sebagian hanya memiliki kurang dari 60 siswa. Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan persoalan sekolah minim murid tidak bisa dipandang sebagai sekadar penurunan angka penerimaan peserta didik. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan demografi, pergeseran kawasan permukiman, hingga berubahnya preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," kata Abdul Mu'ti.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah menyiapkan empat langkah strategis. Pertama, memetakan perkembangan jumlah dan persebaran penduduk agar layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan wilayah. Kedua, mengevaluasi daya tampung sekolah sehingga kapasitas penerimaan siswa lebih proporsional. Ketiga, menyusun kebijakan berbasis data agar setiap keputusan mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Keempat, memberikan pendampingan intensif kepada sekolah yang memiliki jumlah murid terbatas agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Selain faktor demografi, pemerintah juga menyoroti perubahan pilihan masyarakat terhadap sekolah. Hasil studi Litbang Kompas 2025 menunjukkan semakin banyak orang tua memilih sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Abdul Mu'ti menegaskan penyelesaian persoalan sekolah minim murid tidak dapat dilakukan pemerintah pusat sendirian. Keberhasilan pemerataan pendidikan, kata dia, sangat bergantung pada sinergi pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Dengan kolaborasi itu, setiap sekolah dapat berkembang sesuai potensi wilayahnya dan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara serta bermutu," ujar Abdul Mu'ti.**
