BREAKINGNEWS

Istana Tegaskan Kasus Febrie Murni Proses Hukum, Hotman Diminta Tak Seret Nama Prabowo

Istana Tegaskan Kasus Febrie Murni Proses Hukum, Hotman Diminta Tak Seret Nama Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Jakarta, MI – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan penanganan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sepenuhnya merupakan ranah penegakan hukum. 

Karena itu, ia meminta kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tidak mengaitkan perkara tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menekankan seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa membawa-bawa nama kepala negara. Menurutnya, tidak ada alasan menghubungkan perkara pidana dengan Presiden karena setiap penanganan kasus telah memiliki prosedur hukum yang jelas.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan usai rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tertentu harus lebih dulu memperoleh izin Presiden. Menurut Prasetyo, proses penyidikan dan pemeriksaan sepenuhnya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa tidak ada juga bahwa pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden," tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan respons atas komentar Hotman Paris Hutapea yang menyebut kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi. Saat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), Hotman bahkan mengaku membela kliennya bukan karena persoalan honorarium.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Istana Tegaskan Kasus Febrie Murni Proses Hukum, Hotman Diminta Tak Seret Nama Prabowo | Monitor Indonesia