Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia dan Republik Turki memperkuat komitmen kerja sama di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi tenaga kerja profesional Indonesia di Turki melalui penguatan regulasi, perlindungan, dan kerja sama penempatan.
Menteri Vedat IŞIKHAN didampingi sejumlah pejabat tinggi Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, kementerian yang dipimpinnya mendapat mandat langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, mulai dari proses penempatan hingga pemberdayaan setelah bekerja di luar negeri.
Ia mengapresiasi kunjungan Menteri Vedat beserta delegasi Turki yang dinilai menjadi bukti eratnya hubungan kedua negara.
"Kunjungan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Kami menyambut baik penguatan kerja sama dengan Turki untuk menciptakan mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, dan saling menguntungkan," ujar Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, Indonesia dan Turki memiliki kesamaan visi dalam membangun sistem ketenagakerjaan internasional yang menjunjung tinggi prinsip pekerjaan layak serta perlindungan hak-hak pekerja.
Kedua pihak juga membahas percepatan penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan antara Kementerian P2MI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.
"Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu tanggapan dari Kementerian Tenaga Kerja Turki terkait waktu penandatanganannya. Kami berharap kesepakatan ini segera terealisasi sehingga menjadi landasan kerja sama yang lebih kuat," kata Mukhtarudin.
Ia menambahkan, Indonesia juga berencana melakukan kunjungan balasan ke Turki sebagai tindak lanjut pembahasan kerja sama strategis kedua kementerian.
"Kami meyakini pertemuan hari ini menjadi momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral Indonesia dan Turki di bidang ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ke depan semakin konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat IŞIKHAN menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pemerintah Indonesia. Ia juga mengucapkan selamat atas terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Saya merasa sangat senang dapat kembali berada di Indonesia, negara sahabat sekaligus negara saudara bagi Turki. Saya berharap kementerian yang baru ini membawa manfaat besar bagi rakyat Indonesia, khususnya warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah," ujarnya.
Vedat menuturkan, tahun 2026 menjadi momen istimewa karena Indonesia dan Turki memperingati 76 tahun hubungan diplomatik. Namun, menurutnya, ikatan historis kedua bangsa telah berlangsung selama sekitar empat abad.
Ia juga menilai hubungan baik Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi modal penting untuk memperluas kerja sama di berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan.
Menurut Vedat, pekerja Indonesia memiliki citra positif di Turki karena dikenal memiliki etos kerja yang baik.
"Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat ketika berbicara mengenai tenaga kerja Indonesia," ungkapnya.
