Jakarta, MI– Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri menyelesaikan 97 perkara ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak buruh. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan peran aparat penegak hukum dalam memastikan pekerja memperoleh hak yang semestinya.
Charles menyatakan penyelesaian puluhan perkara dengan nilai hak buruh mencapai ratusan miliar rupiah merupakan capaian yang patut diapresiasi.
"Saya tentu mengapresiasi setiap upaya aparat penegak hukum yang berhasil membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak buruh dapat diterima. Jika memang Desk Ketenagakerjaan Polri telah membantu menyelesaikan puluhan kasus dengan nilai hak buruh mencapai ratusan miliar rupiah, tentu itu merupakan langkah yang patut diapresiasi," ujar Charles, Minggu (26/7/2026).
Meski demikian, Charles mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak boleh hanya bergantung pada proses penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem perlindungan yang mampu mencegah sengketa ketenagakerjaan sejak awal.
Ia menilai kebijakan yang berpihak kepada pekerja menjadi kunci agar hak-hak buruh terlindungi tanpa harus menunggu penyelesaian melalui jalur hukum.
"Namun, perlindungan terhadap buruh tidak boleh bergantung hanya pada penegakan hukum ketika masalah sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan negara hadir sejak awal melalui kebijakan yang berpihak kepada pekerja," tegasnya.**
