BREAKINGNEWS

DPR Desak Kementan Perketat Pengawasan Beras Premium usai Dugaan Penipuan Mutu Rp100 Triliun

DPR Desak Kementan Perketat Pengawasan Beras Premium usai Dugaan Penipuan Mutu Rp100 Triliun
Hindun Anisah (Dok.MI)

Jakarta, MI - Dugaan praktik penipuan mutu beras premium yang disebut merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun memicu sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi IV DPR  Hindun Anisah, meminta Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan terhadap kualitas beras yang beredar di pasar agar kasus serupa tidak terus berulang.

Menurut Hindun, temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dugaan beredarnya beras premium yang tidak memenuhi standar kualitas menjadi alarm serius bagi pemerintah. Ia menilai praktik menjual beras berkualitas di bawah standar dengan label dan harga premium merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat membayar beras premium dengan harga yang lebih mahal, tetapi kualitas yang diterima ternyata tidak sesuai standar. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Hindun dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, langkah Kementerian Pertanian tidak boleh berhenti pada pengungkapan kasus semata. Pengawasan kualitas beras harus dilakukan secara berkelanjutan melalui inspeksi rutin, pengambilan sampel di lapangan, hingga pengujian laboratorium agar mutu beras yang dipasarkan benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kementan harus terus turun ke lapangan melakukan pengawasan, pengambilan sampel, dan pengujian kualitas beras secara berkala. Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan ketika muncul kasus besar. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar praktik curang tidak kembali terjadi," tegas politisi PKB ini.

Politisi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu juga memberikan apresiasi atas langkah Kementan yang telah menguji ratusan sampel beras dan menyerahkan hasil temuannya kepada Satgas Pangan. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap para pelaku harus berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Kementan harus bersinergi dengan Satgas Pangan, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak para pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan penipuan mutu beras premium harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar tidak melakukan praktik serupa," katanya.

Lebih lanjut, Hindun menilai ketegasan pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan pangan nasional. Mengingat beras merupakan kebutuhan pokok mayoritas masyarakat Indonesia, kualitas produk dan kejujuran dalam rantai distribusinya harus menjadi prioritas.

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban berulang kali. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, sementara pelaku yang mencari keuntungan dengan cara menipu harus menerima sanksi yang setimpal. Negara wajib memastikan setiap beras yang dijual sesuai dengan mutu yang dijanjikan," pungkas Hindun.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Penipuan Beras Premium Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun, DPR Minta Kementan Bertindak Tegas | Monitor Indonesia