BREAKINGNEWS

Komisi V DPR Panggil Kemenhub Usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Komisi V DPR Panggil Kemenhub Usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa II
Komisi V DPR Panggil Kemenhub Usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Jakarta, MI – Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, serta operator kapal untuk meminta penjelasan terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura yang menewaskan sedikitnya lima penumpang. Rapat dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap standar keselamatan pelayaran. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan sebelum diizinkan berlayar.

"Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia," kata Lasarus, Rabu (5/8/2026).

Lasarus menegaskan tragedi yang kembali terjadi di sektor transportasi laut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang selama ini diterapkan Kementerian Perhubungan.

"Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi ada di pemerintah," tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya anggaran untuk pelaksanaan ramp check atau inspeksi kelaikan kapal sebelum berlayar. Menurutnya, DPR telah berulang kali mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan, namun belum diikuti langkah konkret.

"Ini bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar," ujarnya.

Selain itu, Komisi V DPR mempertanyakan adanya perbedaan antara jumlah penumpang dengan data manifest KMP Mutiara Sentosa II. Lasarus menilai ketidaksesuaian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di pelabuhan.

"Masa KSOP mengizinkan kapal berlayar, tetapi data manifest dengan jumlah penumpang tidak sama? Hal sekecil itu saja tidak diawasi," katanya.

Komisi V DPR memastikan akan meminta keterangan langsung dari seluruh pihak terkait dalam rapat 19 Agustus mendatang guna mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengevaluasi sistem keselamatan transportasi laut nasional.

Sementara itu, Basarnas masih melanjutkan operasi pencarian korban selama tujuh hari. Perpanjangan operasi akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi bersama apabila masih terdapat korban yang belum ditemukan.

"Kami akan mengundang Menteri Perhubungan, KNKT, Pelindo, dan operator kapal untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan KMP Mutiara Sentosa II ini," ujar Lasarus.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Komisi V DPR Panggil Kemenhub Usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa II | Monitor Indonesia