BREAKINGNEWS

290 Entitas BUMN Ditutup, Nasim Khan Minta Restrukturisasi Tak Korbankan Pekerja

290 Entitas BUMN Ditutup, Nasim Khan Minta Restrukturisasi Tak Korbankan Pekerja
Nasim Khan (Dok. MI)

Jakarta, MI - Perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi momentum untuk membenahi perusahaan negara agar lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Namun, proses tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada penutupan perusahaan yang dianggap tidak produktif.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan BUMN. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diarahkan pada transformasi menyeluruh sehingga BUMN benar-benar bekerja sesuai fungsi dan koridor bisnisnya.

“Bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai koridornya,” kata Nasim.

Pernyataan itu disampaikan Nasim merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN. Pemerintah juga menargetkan jumlah BUMN dapat ditekan menjadi maksimal 300 perusahaan pada akhir 2026.

Artinya, masih terdapat lebih dari 750 entitas BUMN yang akan ditutup, digabungkan, atau ditata ulang dalam rangka restrukturisasi.

Menurut Prabowo, langkah tersebut turut memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran. Pemerintah mencatat penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun, salah satunya berasal dari pengurangan beban gaji direksi dan komisaris.

Dana hasil efisiensi tersebut nantinya diarahkan untuk kebutuhan yang dinilai lebih produktif, mulai dari investasi dan industrialisasi hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Nasim mengingatkan agar keberhasilan restrukturisasi BUMN tidak hanya dilihat dari besarnya penghematan yang berhasil diperoleh pemerintah.

“Efisiensi itu bukan hanya soal memangkas biaya. Yang lebih penting adalah bagaimana BUMN mampu menghasilkan keuntungan, memberikan dividen kepada negara, sekaligus menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar politisi PKB ini.

Ia menilai BUMN yang dipertahankan harus memiliki kinerja yang jelas, tata kelola profesional, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Sementara perusahaan yang tidak lagi relevan perlu ditata ulang melalui skema yang terukur dan transparan.

Di sisi lain, Nasim meminta pemerintah tidak mengabaikan nasib pekerja dalam proses restrukturisasi tersebut. Menurut dia, transformasi BUMN harus tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan, terutama bagi karyawan yang terdampak penggabungan maupun penutupan perusahaan.

“Jangan sampai efisiensi perusahaan justru mengorbankan pekerja. Harus ada skema yang jelas bagi karyawan yang terdampak dan prosesnya juga perlu mendengarkan masukan dari serikat pekerja,” katanya.

Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB, lanjut Nasim, akan mengawal proses restrukturisasi BUMN agar berjalan sesuai tujuan. Pengawasan tersebut mencakup aspek efisiensi, tata kelola, kinerja perusahaan hingga perlindungan terhadap pekerja.

Nasim juga sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukanlah milik pribadi direksi maupun komisaris. Perusahaan negara harus dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu.

“BUMN adalah aset negara. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, profesional, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat,” tegas Nasim.

Dengan demikian, perampingan BUMN diharapkan tidak sekadar menghasilkan jumlah perusahaan negara yang lebih sedikit. Lebih dari itu, restrukturisasi harus melahirkan BUMN yang lebih sehat, kompetitif, profesional, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

BUMN Dirampingkan, Nasim Khan Minta Pemerintah Lindungi Pekerja yang Terdampak | Monitor Indonesia