BREAKINGNEWS

IPW Ungkap Ada Oknum Minta Pemberitaan Kasus Eks Jampidsus Febrie ‘Dilandaikan’

IPW Ungkap Ada Oknum Minta Pemberitaan Kasus Eks Jampidsus Febrie ‘Dilandaikan’
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dan sejumlah pihak di sekitarnya mulai terbuka. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap adanya upaya meminta pemberitaan soal Febrie dilunakkan.

Menurut Sugeng, permintaan itu datang dari seorang oknum jurnalis yang sudah dikenalnya selama puluhan tahun. Oknum tersebut mendatanginya dan meminta pertemuan khusus.

“Saat itu saat saya sedang di kebun, dia meminta pertemuan khusus. Kemudian terjadi pertemuan di kebun saya. Dia bicara ngalor-ngidul tetapi tidak saya tanggapi,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).

Dalam pertemuan itu, pembicaraan kemudian mengarah pada perkara Febrie. Sugeng menyebut oknum wartawan tersebut meminta agar pemberitaan mengenai kasus itu tidak terlalu keras.

“Begini bos, saya ini sudah berteman lama dengan FA, dilandaikan saja pemberitaannya,” ungkap Sugeng menirukan perkataan oknum wartawan tersebut.

Sugeng menegaskan IPW tidak akan mengubah sikapnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, meski ada pihak yang disebut telah mendapat ‘hadiah’ dari eks Jampidsus.

“Memang ada oknum wartawan dan oknum advokat. Tapi saya tidak menyebutkan nama siapa pun yang keluar dari mulut saya,” tegasnya.

Tak hanya wartawan, Sugeng juga mengungkap adanya oknum advokat yang sebelumnya meminta dirinya membantu mencari ‘rezeki’ dari perkara Febrie. Permintaan itu disebut terjadi sekitar empat bulan lalu.

Advokat tersebut, kata Sugeng, dikenal biasa menangani perkara yang melibatkan kalangan selebritis.

“Memang terkenal oknum advokat itu. Dia minta kepada saya untuk mencari rezeki dari kasus FA, namun saya tolak permintaannya,” kata Sugeng.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta Kesit B Handoyo menegaskan wartawan tidak boleh membawa kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, kode etik mewajibkan wartawan bekerja secara independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, serta menggunakan cara-cara profesional.

“Wartawan harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” ucap Kesit.

Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum wartawan dan advokat yang disebut Sugeng belum diungkap ke publik.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

IPW Ungkap Ada Oknum Minta Pemberitaan Kasus Eks Jampidsus Febrie ‘Dilandaikan’ | Monitor Indonesia