BREAKINGNEWS

Komisi III DPR Kejar RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026

Komisi III DPR Kejar RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Fraksi Gerindra)

Jakarta, MI - Komisi III DPR RI menggeber pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR menargetkan aturan ini rampung dan disahkan sebelum Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan akan dikebut pada masa sidang I 2026-2027. Komisi III juga akan rutin menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan masyarakat.

"Komisi III akan terus pembahasan RUU Perampasan aset pada masa sidang I tahun 2026-2027 ini. Setidaknya seminggu dua atau tiga kali kami akan menggelar RDPU menyerap aspirasi dari masyarakat," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, banyak kelompok masyarakat yang sudah mengajukan RDPU. Seluruh masukan akan ditampung agar pembahasan RUU tersebut memenuhi asas partisipasi bermakna.

"Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang," ujar Habiburokhman. 

Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan lebih panjang dibanding UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU Polri. Pasalnya, konsep yang diatur dalam RUU tersebut dinilai masih baru.

"Kita bertekad UU ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi," ucap Habiburokhman. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III tetap menerima masukan publik meski DPR sedang memasuki masa reses. Pembahasan RUU Perampasan Aset pun tetap berjalan.

Langkah ini dilakukan agar aturan yang dihasilkan tidak hanya cepat selesai, tetapi juga mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara komprehensif.

"Pada saat masa reses ini kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya," ujar Dasco, Sabtu (15/8/2026).

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Komisi III DPR Kejar RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026 | Monitor Indonesia