BREAKINGNEWS

Sukamta Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Dorong Konsistensi di Lapangan

Sukamta Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Dorong Konsistensi di Lapangan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sorotan terhadap polemik calon Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) yang mundur karena larangan penggunaan hijab kembali mencuat di DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai, Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan tidak memuat ketentuan yang melarang penggunaan hijab.

"Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab. Saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan hijab," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, aturan tersebut harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai kebebasan menggunakan hijab hanya tertulis dalam peraturan, tetapi berbeda saat kadet menjalani pendidikan dan latihan.

Sukamta menilai perkembangan model hijab saat ini memungkinkan penggunaannya tetap menyesuaikan kebutuhan latihan, termasuk dari sisi keamanan dan keleluasaan bergerak.

"Misalnya, ketika latsarmil yang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan," ujarnya.

Ia mencontohkan para atlet yang tetap bisa mengenakan hijab saat beraktivitas fisik dengan model yang aman dan tetap memenuhi ketentuan agama.

Karena itu, Sukamta meminta seluruh pihak di Unhan harus in line menjalankan aturan yang sudah dibuat. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sukamta juga menyoroti isi Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 yang menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Para kadet diarahkan menjadi pribadi yang taat beragama sesuai keyakinannya, baik dalam kehidupan kedinasan maupun sehari-hari.

"Oleh sebab itu, Saya berharap polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan menjamin aturan ini hingga implementasi di lapangan dan para Kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," tutur Sukamta.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Sukamta Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan, Dorong Konsistensi di Lapangan | Monitor Indonesia