BREAKINGNEWS

Majelis Adat Aceh di Ujung Polemik, Badri Hasan Sulaiman: Jangan Jadikan Adat Ajang Tarik Kepentingan

Majelis Adat Aceh di Ujung Polemik, Badri Hasan Sulaiman: Jangan Jadikan Adat Ajang Tarik Kepentingan
Akademisi hukum dari UIN Ar-Raniry, Badri Hasan Sulaiman (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, MI – Polemik pasca Musyawarah Besar (Mubes) 2026 di tubuh Majelis Adat Aceh (MAA) kian menyita perhatian publik.

Di tengah silang pendapat soal legalitas kepemimpinan, akademisi hukum dari UIN Ar-Raniry, Badri Hasan Sulaiman, menegaskan bahwa perdebatan tersebut memang bagian dari dinamika demokrasi—namun tidak boleh dibiarkan menjurus pada konflik kepentingan yang merusak marwah adat.

Menurut Badri, perbedaan pandangan terkait kepemimpinan di lembaga adat adalah mekanisme kontrol yang sah. Namun ia mengingatkan, polemik tidak boleh bergeser menjadi arena tarik-menarik kepentingan sektoral yang justru melemahkan legitimasi MAA sebagai institusi keistimewaan Aceh.

“Perdebatan ini wajar dalam demokrasi. Tapi jangan sampai marwah adat Aceh dikorbankan hanya karena kepentingan parsial. Isu soal status profesor atau ASN di MAA bukan persoalan personal, melainkan sudah berada dalam koridor fungsi dan administrasi yang sah,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menyoroti potensi bahaya jika polemik terus dipelihara. Menurutnya, ketidakpastian hukum hanya akan membuka ruang gugatan yang tidak substansial dan berisiko menghambat agenda strategis MAA ke depan.

Badri turut mengapresiasi klarifikasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII tertanggal 28 April 2026. Ia menilai pernyataan tersebut menjadi pijakan hukum penting yang menegaskan bahwa proses pemilihan telah sesuai dengan aturan manajemen ASN serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.

“Kalau BKN sudah menyatakan prosesnya selaras dengan regulasi, maka polemik rangkap jabatan seharusnya selesai. Kita tidak boleh mengabaikan otoritas lembaga yang memang berwenang menilai aspek administratif tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Badri mengingatkan bahwa energi kolektif masyarakat Aceh seharusnya tidak habis untuk konflik internal. Ia mendorong langkah konkret untuk menghentikan polemik yang berlarut-larut, mulai dari rekonsiliasi antar pemangku adat, transparansi hasil koordinasi antar lembaga, hingga fokus pada agenda strategis seperti digitalisasi khazanah adat.

“MAA adalah benteng identitas Aceh. Kalau terus diseret dalam konflik internal, yang rugi bukan hanya lembaganya, tapi masa depan adat itu sendiri. Sudah saatnya semua pihak menahan ego dan bergerak ke arah penguatan, bukan perpecahan,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Polemik MAA Meledak, Akademisi Sentil Keras: Jangan Rusak... | Monitor Indonesia