BREAKINGNEWS

PB HMI Semprot Mualem, Desak Pergub Pembatasan JKA Dicabut: Hak Kesehatan Rakyat Jangan Dipangkas

PB HMI Semprot Mualem, Desak Pergub Pembatasan JKA Dicabut: Hak Kesehatan Rakyat Jangan Dipangkas
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI, Tamlekha (Foto: Dok MI/Ist)

Aceh, MI - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI, Tamlekha, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem segera mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembatasan JKA.

Menurut Tamlekha, regulasi tersebut memicu keresahan luas di tengah masyarakat karena dinilai mengancam akses pelayanan kesehatan warga, terutama masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada program JKA.

“Kami meminta Mualem selaku Gubernur Aceh untuk segera mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembatasan JKA. Kebijakan ini sangat berdampak terhadap masyarakat dan berpotensi mengurangi hak rakyat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Tamlekha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

PB HMI menilai JKA selama ini menjadi simbol keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap kebutuhan dasar rakyat. Karena itu, pembatasan terhadap layanan kesehatan dinilai sebagai langkah sensitif yang tidak boleh diputuskan sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang luas.

Tamlekha menegaskan, kebijakan yang menyentuh hak dasar masyarakat semestinya dibahas secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak membuat aturan yang justru mempersempit akses rakyat terhadap layanan kesehatan.

“Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara. Pemerintah Aceh harus hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan justru menambah beban masyarakat,” katanya.

PB HMI juga mendesak Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga kelompok sipil untuk mencari jalan keluar yang adil tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

Sebagai organisasi kader dan perjuangan, PB HMI memastikan akan terus mengawal setiap kebijakan publik yang dianggap berdampak langsung terhadap masyarakat. Mereka menegaskan akan berdiri bersama rakyat Aceh dalam memperjuangkan hak pelayanan kesehatan yang adil dan bermartabat.

“Jangan sampai kebijakan pembatasan JKA ini menjadi pukulan baru bagi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Negara wajib menjamin kesehatan rakyat, bukan malah membatasi aksesnya,” tutup Tamlekha.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

PB HMI Semprot Mualem, Desak Pergub Pembatasan JKA Dicabut | Monitor Indonesia