BREAKINGNEWS

Angin Kencang Hantam Aceh Utara, 58 Huntara Rusak dan Warga Terpaksa Mengungsi

Angin Kencang Hantam Aceh Utara, 58 Huntara Rusak dan Warga Terpaksa Mengungsi
Warga berada diantara puing-puing Hunian Sementara (Huntara) yang telah rusak karena diterjang angin di kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (2/6/2026). Foto /Pemkab Aceh Utara

Aceh Utara, MI Hujan deras disertai angin kencang menerjang Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/6/2026) petang. Bencana itu menyebabkan 58 unit hunian sementara (huntara) yang ditempati korban bencana hidrometeorologi rusak, mulai dari kategori ringan hingga berat.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan kerusakan tersebar di empat gampong dengan kondisi paling parah terjadi di Gampong Rumoh Rayeuk.

“Sebanyak 58 unit hunian sementara di empat gampong dalam Kecamatan Langkahan mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang, hingga berat,” kata Muntasir, Rabu (3/6/2026).

Di Gampong Rumoh Rayeuk, tercatat 36 unit huntara dan satu unit musala terdampak. Sebanyak 11 unit mengalami rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan lima unit rusak ringan.

Sementara di Gampong Langkahan, lima unit huntara dilaporkan mengalami kerusakan ringan. Kerusakan lebih parah terjadi di Dusun Leubok Meuku, Gampong Buket Linteung, di mana tujuh unit huntara rusak berat termasuk satu unit musala.

Kerusakan juga melanda Gampong Geudumbak. Dari 10 unit huntara terdampak, empat unit mengalami rusak berat, empat unit rusak sedang, dan dua unit rusak ringan.

Akibat terjangan angin kencang tersebut, sejumlah warga terpaksa meninggalkan huntara yang rusak dan mengungsi ke rumah keluarga maupun lokasi yang dianggap lebih aman.

“Pagi ini sudah kita turunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan kembali. Warga mengungsi ke rumah keluarga masing-masing dan tempat yang lebih aman,” ujar Muntasir.

Huntara yang rusak diketahui merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibangun pascabencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini telah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan kerusakan dan kebutuhan warga terdampak.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Aceh pada 3-5 Juni 2026.

Forecaster BMKG SIM Aceh, Dedi, menyebut Aceh Utara menjadi salah satu daerah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang.

“Waspada hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dan tiba-tiba pada sore hingga malam hari. Ini dipicu pemanasan intens yang terjadi pada siang hari,” kata Dedi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Hujan deras disertai angin kencang menerjang Kecamatan Langk | Monitor Indonesia