BREAKINGNEWS

Manuskrip Ulama Aceh Dikuasai Bangsawan Malaysia, Kolektor Tempuh Jalur Hukum dan UNESCO

Manuskrip Ulama Aceh Dikuasai Bangsawan Malaysia, Kolektor Tempuh Jalur Hukum dan UNESCO
Sejumlah manuskrip kuno bernilai sejarah tinggi milik kolektor Aceh, Tarmizi A. Hamid atau yang akrab disapa Cek Midi,

Banda Aceh, MI– Sejumlah manuskrip kuno bernilai sejarah tinggi milik kolektor Aceh, Tarmizi A. Hamid atau yang akrab disapa Cek Midi, dilaporkan belum kembali setelah dipinjam oleh seorang bangsawan Malaysia sejak lebih dari dua dekade lalu. 

Manuskrip tersebut mencakup tulisan tangan asli ulama besar Aceh yang menjadi bagian penting dari warisan intelektual Islam Nusantara.

Menurut Cek Midi, naskah-naskah itu dipinjam pada 2008 oleh seorang tokoh Malaysia bergelar datuk dengan alasan untuk dipamerkan dalam pameran manuskrip internasional di Kuala Lumpur. Namun hingga kini, koleksi bersejarah tersebut belum juga dikembalikan.

"Tidak ada akad jual beli. Manuskrip itu hanya dipinjam untuk kepentingan pameran," ujar Cek Midi.

Di antara manuskrip yang belum kembali terdapat karya dan tulisan tangan asli Syekh Nuruddin Ar-Raniry serta Syekh Abdurrauf As-Singkili atau Syiah Kuala, dua ulama besar yang memiliki pengaruh penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam di Nusantara.

Cek Midi mengaku telah berulang kali berupaya mengambil kembali koleksinya, termasuk mendatangi Malaysia pada 2010 dan 2011. Namun setiap upaya tersebut hanya berujung pada janji tanpa realisasi.

"Setiap kali dihubungi jawabannya selalu akan dikembalikan, tetapi sampai sekarang tidak pernah terjadi," katanya.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, Cek Midi kini menunjuk Nourman Hidayat sebagai kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum lintas negara. Selain jalur hukum, pihaknya juga mempertimbangkan membawa kasus ini ke berbagai lembaga internasional yang bergerak di bidang perlindungan warisan budaya dunia.

Nourman menegaskan persoalan ini bukan sekadar sengketa kepemilikan pribadi, melainkan menyangkut penyelamatan warisan sejarah dan intelektual bangsa.

"Yang dipertaruhkan adalah warisan peradaban. Jika manuskrip-manuskrip ini hilang atau tidak diketahui keberadaannya, yang dirugikan bukan hanya pemilik, tetapi juga dunia akademik dan sejarah," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, tim hukum tengah menyiapkan laporan kepada UNESCO dan sejumlah lembaga internasional lainnya guna mendorong upaya pelacakan serta pengembalian manuskrip yang diduga masih berada di Malaysia.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Manuskrip Ulama Aceh Dikuasai Bangsawan Malaysia, Kolektor T | Monitor Indonesia