Banda Aceh, MI– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Thailand ke Indonesia berhasil digagalkan aparat gabungan.
Sebanyak 325 kilogram sabu disita dalam operasi di Lhokseumawe, Aceh, sementara dua pelaku yang berperan sebagai kurir ditangkap. Polisi kini memburu dua bandar yang diduga menjadi otak jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe pada Selasa (23/6/2026) malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan operasi berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya sabu dari Thailand melalui jalur laut menggunakan boat.
Tim kemudian melakukan pemantauan di kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe. Setelah beberapa hari penyelidikan, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari arah pantai sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dihentikan, dua pria di dalam mobil sempat berusaha melarikan diri ke semak-semak. Namun keduanya berhasil ditangkap setelah pengejaran singkat.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 karung goni berisi 325 bungkus sabu yang dikemas menggunakan kemasan teh China dengan total berat sekitar 325 kilogram.
"Tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan menemukan 13 karung goni yang berisi kemasan teh China. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, seluruh paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Juf (28) dan Zul (28). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Juf berperan sebagai tekong kapal yang membawa barang dari jalur laut, sedangkan Zul bertugas sebagai pengendali di darat.
Keduanya mengaku dijanjikan bayaran fantastis apabila berhasil mengantarkan seluruh barang haram tersebut. Juf dijanjikan upah sekitar Rp400 juta, sementara Zul akan menerima sekitar Rp390 juta, sehingga total imbalan yang disiapkan jaringan mencapai Rp790 juta.
Penyidik juga telah mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan penyelundupan tersebut, yakni berinisial MJ dan UA. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat.
Bareskrim menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan narkotika internasional Indonesia-Thailand, termasuk jalur distribusi, pemasok, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar sepanjang tahun dan dinilai berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu yang berpotensi merusak jutaan masyarakat Indonesia.**
