Aceh Besar, MI - Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare yang tersembunyi di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).
Pengungkapan ladang ganja tersebut dipimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kapten Ctp Zairul bersama delapan personel. Operasi dilakukan setelah jajaran Koramil 06/Indrapuri menerima laporan mengenai dugaan keberadaan tanaman ganja di kawasan tersebut.
Temuan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Babinsa pada 20 Mei 2026. Setelah dilakukan penelusuran awal pada 28 Juni 2026, petugas memastikan adanya ladang ganja dengan luasan yang cukup besar sehingga dilakukan pengecekan lanjutan.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin mengatakan penemuan tersebut menjadi bukti keseriusan TNI dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” kata Dandim.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan ladang ganja itu memiliki luas sekitar 2,5 hektare dengan tinggi tanaman berkisar 100 hingga 150 sentimeter. Petugas juga menemukan 10 karung bekas pupuk Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.
Medan yang harus dilalui menuju lokasi terbilang cukup berat. Tim lebih dulu menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter menyusuri kawasan pegunungan sebelum tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, personel langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap tanaman ganja. Setelah seluruh kegiatan selesai, tim kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Selama proses pemeriksaan, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas warga di sekitar ladang. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi itu sengaja dipilih sebagai tempat penanaman ganja secara tersembunyi.
Ke depan, pengawasan wilayah akan terus diperketat dengan memperkuat sinergi bersama masyarakat guna mencegah dan memberantas berbagai aktivitas ilegal, termasuk peredaran dan penanaman narkotika.
