Banda Aceh, MI– Polda Aceh mengungkap motif di balik aksi perampokan bersenjata yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial MZ (28) terhadap sebuah toko emas di Kabupaten Aceh Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut karena diduga mengalami tekanan ekonomi.
Kasus yang menggegerkan masyarakat itu kini ditangani langsung Polda Aceh. Selain memeriksa pelaku secara intensif, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pengakuan pelaku mengarah pada persoalan ekonomi sebagai alasan utama melakukan kejahatan.
"Motifnya diduga karena tekanan ekonomi," kata Kombes Joko Krisdiyanto.
Menurut Joko, pengakuan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan. Seluruh fakta akan dikumpulkan agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak menyisakan celah.
"Penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujarnya.
Dalam penyidikan, polisi telah mengamankan senjata laras panjang yang digunakan pelaku saat beraksi. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang membantu aksi perampokan tersebut.
Polda Aceh menegaskan proses hukum terhadap MZ akan dilakukan tanpa perlakuan istimewa meski pelaku merupakan anggota kepolisian.
"Proses hukum terhadap MZ akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman kepada masyarakat," tegas Joko.
Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor matik dengan mengenakan jaket dan helm.
Setibanya di lokasi, pelaku mengeluarkan senjata laras panjang, memecahkan kaca etalase toko, lalu membawa kabur sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri.
Tim gabungan kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada MZ yang akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Aceh Selatan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.**
