Banda Aceh, MI– Pemerintah pusat memperkuat pengawasan dan koordinasi di Aceh. Desk Koordinasi Aceh dibentuk di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk memastikan persoalan strategis di provinsi tersebut ditangani secara terpadu.
Pembentukan desk ini mendapat dukungan Pemerintah Aceh. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh menilai keberadaan wadah lintas kementerian dan lembaga tersebut dapat menjadi pengungkit pembangunan, khususnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Desk Koordinasi Aceh ini sangat bagus untuk pembangunan ekonomi Aceh. Kami berterima kasih kepada Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago,” kata Dek Fadh dalam rapat perdana pembentukan Desk Koordinasi Aceh, Rabu (19/8/2026).
Rapat perdana digelar secara hybrid dan dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto bersama Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri Sumule Tumbo.
Dek Fadh mengatakan pembentukan desk tersebut merupakan instruksi Menko Polkam. Wadah ini nantinya menjadi ruang koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan Pemerintah Aceh dalam menangani berbagai persoalan strategis.
“Pembentukan Desk Koordinasi Aceh ini atas instruksi Bapak Menko Polkam,” ujarnya.
Desk Koordinasi Aceh tidak hanya diarahkan untuk mengejar pembangunan ekonomi. Pemerintah juga menempatkan stabilitas politik dan keamanan sebagai salah satu fokus utama.
Fungsinya mencakup koordinasi, deteksi dini, pencegahan, penanganan, monitoring, hingga evaluasi berbagai persoalan di Aceh.
Langkah tersebut diharapkan memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah, terutama dalam pelaksanaan kekhususan dan otonomi khusus Aceh.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan pelayanan dasar, keamanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan.
Pembentukan desk ini juga melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Di antaranya Kemenko Polkam, Kemenko Kumham dan Imipas, Kemenko Infrawil, Kemendagri, Bappenas, Kemhan, Kemenkeu, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kemensetneg, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kemenhub, Kemendikdasmen, Kemnaker, BNPB, Kemensos, Komdigi, Bakom RI, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, BSSN, serta Pemerintah Aceh.
Seluruh kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati pembentukan desk tersebut. Saat ini pemerintah masih mematangkan konsep, struktur, keanggotaan, pembagian tugas, dan mekanisme kerja.
Dek Fadh mengingatkan agar struktur baru itu tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Penetapan personel kementerian, lembaga, dan unsur Pemerintah Aceh penting agar pelaksanaan Desk Koordinasi Aceh efektif dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan yang ada,” tegasnya.
Pemerintah Aceh melihat desk tersebut sebagai peluang untuk mempercepat penyelesaian persoalan ekonomi. Dek Fadh mengusulkan pembentukan kelompok kerja khusus yang menangani pembangunan ekonomi Aceh.
Pokja tersebut diharapkan fokus mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Pemerintah Aceh memastikan dukungan terhadap pembentukan Desk Koordinasi Aceh. Keberadaan wadah lintas sektor itu kini tinggal menunggu pematangan struktur dan mekanisme kerja sebelum bergerak lebih jauh.
“Pemerintah Aceh sangat mendukung. Kami berterima kasih atas dukungan yang luar biasa ini,” pungkas Dek Fadh.**
