BREAKINGNEWS

Jurnalis Bali Desak Prabowo Minta Maaf, Sebut Label 'Londo Ireng' Lukai Kebebasan Pers

Jurnalis Bali Desak Prabowo Minta Maaf, Sebut Label 'Londo Ireng' Lukai Kebebasan Pers
Jurnalis Bali Desak Prabowo Minta Maaf, Sebut Label 'Londo Ireng' Lukai Kebebasan Pers

Denpasar, MI– Gelombang protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" terus meluas. Kali ini, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (2/8/2026), menuntut Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis menilai ucapan Presiden telah mencederai martabat profesi wartawan sekaligus mengancam iklim kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan tindakan yang berpihak kepada kepentingan asing.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Ni Kadek Novi Febriani, menegaskan tudingan terhadap profesi wartawan tidak memiliki dasar dan tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara.

"Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan menyampaikan fakta kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan asing. Karena itu, pelabelan seperti ini sangat tidak tepat," tegas Novi.

SJB menilai istilah "Londo Ireng", yang dalam konteks sejarah kerap dikaitkan dengan sebutan bagi antek atau kaki tangan asing, berpotensi membangun stigma negatif terhadap wartawan serta kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Koordinator aksi, Rizki Setyo, mengatakan pelabelan tersebut tidak hanya menyasar insan pers, tetapi juga dapat dimaknai sebagai penghinaan terhadap kalangan akademisi, aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengamat yang selama ini menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Jika pers dan pihak-pihak yang menyuarakan kritik dibungkam dengan stigmatisasi negatif, hal itu menunjukkan wajah pemerintahan yang antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik," ujarnya.

Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga membuka petisi publik berupa kain putih yang dapat ditandatangani masyarakat sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers. Sejumlah warga yang melintas tampak ikut memberikan dukungan.

Salah seorang warga, Moch Decky Apriadi, menilai wartawan harus tetap diberi ruang untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen.

"Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya. Kalau bagus ya diberitakan bagus, kalau buruk juga harus disampaikan apa adanya," katanya.

Aksi juga diwarnai pertunjukan teatrikal yang menggambarkan sosok Presiden Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Melalui aksi simbolik itu, SJB menyampaikan kritik bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah harus tetap berjalan demi menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Jurnalis Bali Desak Prabowo Minta Maaf, Sebut Label 'Londo Ireng' Lukai Kebebasan Pers | Monitor Indonesia