Tangerang, MI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek sewa pesawat senilai Rp5,49 miliar yang melibatkan PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menggeledah kantor perusahaan tersebut pada Jumat (19/6/2026) untuk mencari bukti tambahan terkait perkara yang diduga merugikan keuangan negara.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Hasbullah. Penyidik menyisir sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan kerja sama charter atau sewa pesawat yang dijalankan pada tahun 2022.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo (APK)—yang kini berganti nama menjadi PT IAS—membuka lini bisnis baru berupa jasa charter pesawat dan memasukkannya ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.
"Dalam penyidikan yang sedang berjalan, kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut," kata Teja.
Penyidik mengungkap bahwa PT APK saat itu menunjuk PT WSU sebagai mitra untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300. Namun, hasil penyelidikan sementara menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional pesawat jenis tersebut.
Meski demikian, pembayaran kerja sama senilai Rp5,49 miliar tetap dilakukan. Yang menjadi sorotan, kegiatan operasional pesawat yang menjadi objek perjanjian diduga tidak pernah terlaksana.
"Pembayaran sudah dilakukan, tetapi kegiatan pengoperasian pesawat udara Boeing 737-300 tersebut diduga fiktif dan tidak pernah berjalan," ungkap Teja.
Temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek yang dibiayai perusahaan pelat merah tersebut. Penyidik kini mendalami aliran dana, proses pengambilan keputusan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kerja sama tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara calon tersangka dalam perkara ini disebut mulai mengerucut. Kejari Kota Tangerang juga terus berkoordinasi dengan auditor guna menghitung potensi kerugian negara secara pasti.**

