Tangerang, MI– Gubernur Banten Andra Soni mengungkap besarnya volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang kini terbakar. Tinggi tumpukan sampah di lokasi tersebut bahkan disebut mencapai setara bangunan tujuh lantai, sehingga menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman.
Andra mengatakan titik api berada di bagian puncak tumpukan sampah, membuat upaya pemadaman dari darat tidak cukup efektif. Karena itu, pemerintah kembali mengerahkan dua helikopter water bombing untuk membantu menjinakkan kobaran api.
"Hari ini alhamdulillah kembali turun dua helikopter dari pusat, karena kita tidak bisa memadamkan api yang ada di atas. Tingginya sampah di Jatiwaringin itu kurang lebih setara dengan bangunan lantai tujuh," ujar Andra, Kamis (2/7).
Ia mengingatkan bahwa gunungan sampah tersebut merupakan limbah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya memenuhi TPA, tetapi juga mencemari sungai dan membebani anggaran pemerintah untuk kegiatan pembersihan.
"Itu adalah sampah yang kita produksi. Sebagian lagi banyak yang masuk ke sungai, sehingga banyak uang pajak yang kita gunakan untuk membersihkan sungai," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Andra meminta seluruh TPA di Provinsi Banten ke depan dilengkapi fasilitas pemadam kebakaran, termasuk sumber air atau tampungan air yang memadai agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.
Ia juga menjelaskan cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang memicu kebakaran di TPA Jatiwaringin. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah tersebut sedang mengalami musim kemarau terpanjang dan suhu terpanas dalam sekitar tiga dekade terakhir.
"Kebakaran ini menyebar karena faktor angin setelah dipicu kondisi cuaca yang sangat panas," ujarnya.
Selain memadamkan api, pemerintah juga mewaspadai potensi bahaya gas metana yang terperangkap di bawah tumpukan sampah. Untuk mengurangi risiko, akses ke lokasi dibatasi dan seluruh penanganan dilakukan secara terkoordinasi melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait.
Pemerintah berharap kebakaran dapat segera dikendalikan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan kesiapsiagaan penanganan kebakaran di seluruh TPA di Banten.**
