Pandeglang, MI– Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan setelah status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III (Siaga). Warga diminta mematuhi seluruh rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), terutama larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah.
Kepala Pelaksana BPBD dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan peningkatan status tersebut ditetapkan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terpantau sejak 2 Juli 2026.
"Status Gunung Anak Krakatau saat ini sudah naik menjadi Level III atau siaga berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik dari pos pengamatan," ujar Riza, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, aktivitas gunung terus dipantau melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, serta Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
BPBD menegaskan masyarakat dilarang memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung karena berpotensi membahayakan keselamatan. Imbauan itu juga berlaku bagi nelayan, pelaku usaha wisata, hingga wisatawan yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda.
Selain itu, warga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, khususnya isu yang mengaitkan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami.
"Patuhi informasi resmi dari PVMBG, Kementerian ESDM, maupun BPBD. Jangan mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya," kata Riza.
BPBD memastikan hingga kini kondisi di wilayah pesisir selatan Kabupaten Pandeglang masih aman dan kondusif. Meski demikian, petugas terus melakukan pemantauan lapangan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Riza menjelaskan, jarak kawasan pesisir Pandeglang, seperti Pantai Carita, menuju Gunung Anak Krakatau berkisar 50 hingga 60 kilometer. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti seluruh arahan pemerintah.
"Kondisinya masih aman. Yang terpenting masyarakat tetap tenang, waspada, dan mematuhi larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau," tegasnya.**
