Jakarta, MI – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur kru pesawat berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS ditangkap setelah kedapatan membawa lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat 25,19 kilogram yang disembunyikan di dalam koper dinasnya.
Penangkapan terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, sesaat setelah MS mendarat di Terminal 3 Kedatangan Internasional usai menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, mengatakan petugas mulai curiga setelah mesin X-ray mendeteksi benda mencurigakan di dalam koper milik pilot yang saat itu masih mengenakan seragam dinas.
"Petugas pun langsung menggiring MS dan kopernya ke dalam pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya ada 14 kantong berisi ribuan pil ekstasi atau seberat 25,1 kilogram dengan berbagai warna," ujar Hengky, Jumat (31/7/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap belasan kantong ekstasi tersebut disembunyikan di sela-sela tumpukan pakaian di dalam koper dinas. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 2,7471 gram di dalam tas tangan yang dibawa pelaku.
Dari hasil tes urine, MS juga terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
"Sabu ini dipakai sendiri. Dari hasil pemeriksaan tes urine ternyata positif memakai sabu, inex, dan ganja. Jadi pada saat terbang, itu sedang memakai," ungkap Hengky.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga pengguna narkotika.
Menurut Hengky, kasus penyelundupan narkoba dengan memanfaatkan profesi pilot merupakan yang pertama kali terungkap di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku diduga memanfaatkan jalur khusus kru penerbangan untuk menghindari kecurigaan petugas.
"Karena mungkin yang bersangkutan merasa kalau pilot mendapatkan jalur khusus. Memang ada jalur khusus untuk kru dan pilot, tetapi pengawasan yang kami lakukan tetap sama," tegasnya.
Ia memastikan seluruh kru penerbangan, baik pilot maupun awak kabin dari maskapai domestik maupun asing, tetap menjalani prosedur pemeriksaan keamanan sesuai standar yang berlaku.
Selain narkotika, aparat turut menyita koper dinas, seragam pilot, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan.
Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik penyelundupan puluhan kilogram ekstasi ke Indonesia. Aparat juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.**
